CARITAU JAKARTA - Korban penganiayaan dari tersangka Mario Dandy Satriyo, David (17) dijenguk langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Menteri Agama mendatangi korban langsung ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023) malam.
Dalam foto yang diunggah Menteri Agama di akun twitternya, David tampak terbaring lemas di RS. Terdapat luka di bagian wajahnya sebelah kanan. Selain itu, tampak selang infus dan pernapasan juga masih menempel pada David.
Baca Juga: Sama dengan Tuntutan JPU, Majelis Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Tampak juga Gus Yaqut mengelus kepala David yang terbaring lemas. David merupakan anak salah satu pengurus GP Ansor Pusat. Gus Yaqut saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor.
Kasus ini akan didampingi langsung LBH GP Ansor. Mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Gus Yaqut juga dalam cuitannya menyatakan, setiap anak dari kader GP Ansor merupakan anaknya juga.
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," cuitan Gus Yaqut di akun Twitternya @YaqutCQoumas, dikutip Kamis (23/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, pelaku Mario yang duduk di bangku kuliah dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Sementara itu, menteri keuangan Sri Mulyani panggil Rafael Alun, salah seorang pejabat pajak yang merupakan ayah Mario.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).
Kemenkeu juga menuturkan pihaknya, mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas. (IRN)
Baca Juga: Shane Lukas Divonis Lima Tahun Penjara
menteri agama gp anshor yaqut qoumas gus taqut anak pejabat pajak mario dandy satriyo sr mulyani
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024