CARITAU JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa pada hari ini, Selasa (14/2/2023). Johnny akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.
Pemanggilan Johnny pada hari ini sebagai pemanggilan kedua, dimana sebelumnya pada 9 Februari lalu, Johnny tak dapat hadir lantaran harus menemani Presiden Joko Widodo dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Johnny bakal diperiksa di kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Johnny hadir di Gedung Bundar, Kejagung pada pukul 08.50 WIB. Johnny hadir didampingi oleh pengacaranya. Hanya melempar senyum, Johnny tak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.
Baca Juga: Menkominfo Bahas Percepatan Filing Satelit CAKRA-1 dengan ITU
Johnny yang tampak mengenakan baju berwarna biru tua itu, tampak membawa sejumlah berkas dengan menggunakan map berwarna biru.
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.
Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Irwan Hermawan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (DID)
Baca Juga: Jaksa Tuntut Johnny G Plate Hukuman 15 Tahun Penjara
menkominfo johnny g plate diperiksa sebagai saksi kasus bts kejagung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...