CARITAU JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Eriko Sotarduga, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung RI yang berhasil mengungkap kasus skandal dugaan korupsi mega proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun.
Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi seorang tersangka.
Baca Juga: Kemenhub-DPR Atensi Sistem Keselamatan dan Keamanan Kereta Api di Sulsel
Dalam keteranganya, Eriko mengatakan, dalam kasus tersebut Johnny Plate harus bertanggung jawab atas anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah dalam rangka menjalani tugas dan kewajiban sebagai Menkominfo.
Disisi lain, mengenai kabar pergeseran Jabatan atau reshuffle terhadap Johnny sebagai Menteri, Eriko mengungkapkan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Hal itu lantaran, selaku sosok pemimpin negara, Presiden Joko Widodo berhak menilai kinerja atau memutuskan bawahannya apakah layak di reshuffle atau tidak. Terlebih berkaitan dengan hal ini, Johnny telah ditetapkan sebagai seorang tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Ganggu Pencapresan Anies Baswedan di Pemilu 2024
"Jadi silahkan tentunya proses ini akan berjalan dan juga beliau sebagai Menkominfo sebagai pribadi tentu harus menjalani ini," ungkap Eriko
"Kalau soal nanti apakah dia tidak menkominfo itu adalah hak bapak presiden kita akan melihat ke depan seperti apa proses-proses," sambung Eriko.
Kendati demikian, Eriko mengatakan, bahwa hingga saat ini Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum (Ketum) Partai PDIP Megawati Soekarnoputri belum menyampaikan tanda-tanda lebih lanjut perihal keputusan mengenai reshuffle Johnny G Plate.
Eriko menambahkan, sebelum memutuskan untuk me-reshuffle, Presiden Jokowi ditengarai akan membangun komunikasi terlebih dahulu dengan Ketum PDIP Megawati dan bakal turut mengundang para Ketua Umum Partai lain dalam hal mencari sosok pengganti kursi jabatan Menterinya.
"Sampai saat ini belum ada. Juga kalau nanti itu memang katakanlah berasumsi berandai-andai bila nanti terjadi, tentu akan mengundang partai partai politik terlebih dahulu dikomunikasikan juga dengan ketua umum kami Ibu megawati soekarnoputri. kita tunggu saja lah," tandas Eriko (GIB/IRN)
Baca Juga: Ancam Demo Besar-besaran Saat Mayday, Buruh Siap Mati demi Batalkan UU Cipta Kerja
menkominfo kominfo bts korupsi bts johnny g plate kejaksaan agung dpr ri fraksi pdip reshuffle
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...