CARITAU MAKASSAR – RN, ajudan Kalapas Kendal Rusdedy yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan bocah 12 tahun yang tewas di atas KM Dharma Kencana VII berdalih hanya menyentil bocah tersebut.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa dirinya hanya memukul korban dengan menggunakan botol.
Baca Juga: Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas, Kalapas Kendal Ikut Provokasi
"Tersangka (ajudan Kalapas) hanya menyentil dan memukul pakai botol," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Prawira Wardani kepada media, Selasa (12/7/2022).
Kata dia, dari hasil pemeriksaan, RN bahkan membantah dirinya memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan.
"Ajudan itu dia menyentil hidung. Itu keterangan dari dia ya," bebernya.
Ia menjelaskan, RN hanya emosi karena ponsel milik atasannya itu diduga dicuri. Karena hal itu, RN ikut-ikutan emosi dan menganiaya korban.
"Mungkin karena ikut emosi atau gimana, akhirnya ikut (menganiaya) juga," jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, RN juga mengaku melakukan penganiayaan tersebut tanpa diperintah oleh Kalapas Kendal.
"Dari ajudan pun dia enggak ada diperintahkan oleh Kalapas. Memang kan saat itu ada ajudan yang di sana," tandasnya. (KEK)
mengaku hanya menyentil dan memukul pakai botol ajudan kalapas kendal emosi hp atasannya dicuri km dharma kencana vii bocah 12 tahun tewas dianiaya kalapas kendal rusdedy
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...