CARITAU MAKASSAR – Pihak POM AL Lantamal VI Makassar melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Dicky, bocah 12 tahun yang tewas dianiaya di atas KM Dharma Kencana VII beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi dilakukan di atas KM Dharma Kencana VII di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar pada Senin (12/7/2022) malam.
Baca Juga: Mengaku Hanya Menyentil dan Memukul Pakai Botol, Ajudan Kalapas Kendal Emosi HP Atasannya Dicuri
Diketahui, dalam kasus tersebut polisi menetapkan enam orang tersangka yakni yakni IS, M, dan M (Security KM Dharma Kencana VII), WA dan HI (ABK) dan RN yang merupakan ajudan Kalapas Kendal.
Sementara, POM AL Lantamal VI Makassar menetapkan dua tersangka oknum anggota TNI yang terlibat penganiayaan. Yakni Koptu W dan BS.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka dua oknum anggota TNI memperagakan 23 adegan penganiayaan.
"23 adegan," ungkap Kuasa Hukum Korban, Emil Salim.
Kata dia, ada fakta baru yang ditemukan dalam hasil rekonstruksi tersebut. Di mana, Kalapas Kendal, Rusdedy turut memprovokasi untuk melakukan penganaiayaan.
"Jadi begini, hasil rekonstruksi yang dilakukan POM AL ada yang menarik, ada temuan baru perihal salah satu dari oknum Kemenkunham (Kalapas Kendal) terbukti telah melakukan penganiayaan. Kemarin ada isu bahwa salah satu isu salah satu anggota oknum kemenkunham ini tidak terlibat. Tapi berdasarkan temuan baru, berdasarkan rekonstruksi ulang, adegan dia terbukti melakukan," jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil tekonstruksi tersebut, Kalapas Kendal, Rusdedy dituding terlibat dalam penganaiayaan tersebut dengan melakukan provokasi.
"Dia yang memprovokasi, dia bilang kok segini doang, ini minimal patah. (Yang diprovokasi) delapan orang ini yang ditetapkan tersangka," jelasnya.
Dari hasil rekonstruksi itu juga, dua oknum TNI AL yang bertugas di Surabaya tersebut benar melakukan penganiayaan terhadap Dicky yang menyebabkan bocah 12 tahun itu akhirnya meregang nyawa.
"Iya betul TNI AL terlibat. Dia terlibat langsung dalam penganiayaan," tandasnya. (KEK)
Baca juga :
Polisi Diminta Usut Kalapas Kendal, Bocah 12 Tahun Dianiaya hingga Tewas di Atas KM Dharma Kencana 7
Dua Oknum Marinir Penganiaya Bocah 12 Tahun hingga Tewas Ditahan, Kenapa Ikut Terlibat?
Harus Diusut Tuntas, Advokat Senior Makassar Kecam Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Dituding jadi Pemicu Bocah Tewas Dianiaya di Kapal, Begini Klarifikasi dari Kalapas Kendal
Dipisahkan dari Ibunya, Bocah 12 Tahun Dianiaya Pakai Selang Hingga Tewas di KM Dharma Kencana VII
Ibu Korban Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya di Atas Kapal: CCTV Bukti Satu-satunya yang Bisa Dipercaya
Baca Juga: Ibu Korban Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya di Atas Kapal: CCTV Bukti Satu-satunya yang Bisa Dipercaya
fakta baru rekonstruksi penganiayaan bocah 12 tahun hingga tewas kalapas kendal ikut provokasi rusdedy
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024