CARITAU KENDAL – Kalapas Kelas II B Kendal, Jawa Tengah, Rusdedy membantah tudingan dirinya menjadi pemicu tewasnya Dicky Perdana (12) di atas kapal Dharma Kencana VII. Rusdedy berdalih dirinya hanya bertindak sebagai pihak pelapor atas kasus kehilangan ponsel, namun tidak terlibat penganiayaan terhadap korban.
"Saya sama sekali tidak menyentuh bahkan bertanya ke pelaku pun tidak," ujar Rusdedy dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Gadis Berkebutuhan Khusus di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda
Justru, Rusdedy mengaku sudah meminta kepada orang tua Dicky untuk mendampingi anaknya yang dibawa petugas. Namun orang tua korban malah meminta anaknya dihukum.
"Bahwa saya telah melakukan upaya agar orang tuanya mendampingi anaknya namun yang bersangkutan melakukan pembiaran bahkan menyuruh untuk menindak dan menghukum pelaku," imbuhnya.
Dalam keterangannya kepada media, Rusdedy memberikan 13 poin klarifikasi yang menampik semua tuduhan sebagai pemicu tewasnya Dicky yang tubuhya penuh luka lebam akibat dianiaya lantaran dituduh mencuri HP miliknya di atas Kapal Dharma Kencana VII. Berikut poin-poin klarifikasinya:
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mohon ijin menyampaikan klarifikasi atas berita detik.com berjudul Bocah tewas dianiaya di kapal kemakassar, Kalapas Kendal dituding pemicunya...
1. Pertamatama saya mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita serta mengutuk perbuatan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan kapal yg menyebabkan meninggal dunia
2. Bahwa kejadian sebenarnya adalah pada hari jum'at 24 Juni 2022 diatas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar saya kehilangan HP yg sedang di cash
3. Usai sholat subuh saya membuat laporan kehilangan di bagian informasi oleh petugas keamanan kapal kemudian ditindak lanjuti dengan membuka rekaman CCTV
4. Siang hari setelah sholat jum'at saya diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap
5. Diruang informasi saya bertemu pelaku dan orang tuanya, saya sama sekali tidak menyentuh bahkan bertanya ke pelaku pun tidak, saya hanya bertanya ke orang tuanya, dari mana dan hendak kemana kemudian saya meminta ktp ternyata tidak ada, dari situ saya bertanya ke security ko bisa org tidak punya ktp naik di atas kapal, dijawab security mungkin belinya di kantor cabang saya kemudian sampaikan beli di manapun harusnya pakai ktp
6. Berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pelaku dan orang tuanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan HP hasil curiannya telah diserahkan ke orang lain, Saya kemudian menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada keamanan kapal sebagai pihak yang berwenang diatas kapal dan meninggalkan ruangan tersebut
7. Saya kembali duduk di kursi saya, beberapa lama kemudian saya melihat kedua orang tua pelaku hanya duduk2 santai di tempatnya
8. Saya kemudian menghampiri yang bersangkutan dan mengatakan "kenapa kalian hanya duduk disini, itu kasihan anaknya harus didampingi jangan ditinggal sendiri" tapi orang tuanya malah marah2 dan berteriak "jangan libatkan saya, anak itu ditindak saja, dihukum saja" (seluruh penumpang yang ada dilokasi pada saat itu mendengarkan ucapan orang tuanya)
9. Saya kaget dan tidak menyangka orang tuanya memberikan respon seperti itu menyuruh untuk menindak dan menghukum anaknya
10. Karena mendapatkan perlakuan kasar seperti itu saya kemudian kembali ke tempat duduk saya
11. Beberapa lama kemudian saya melihata petugas keamanan datang bersama pelaku ketempat orang tuanya, saya melihat pelaku menggeledah tas ibunya mencari HP curian tersebut
12. Sore hari saya kembali keruang informasi dan melihat pelaku dan orang tuanya, saya kemudian masuk dan berbicara dengan orang tuanya bahwa saya bersedia memberikan uang atau HP yang lain bila HP saya dikembalikan, saya kemudian meninggalkan ruangan informasi
13. Setelah kapal sandar saya kemudian keruang informasi mengambil laporan kehilangan dan turun dari kapal.
Sebelumnya, Dicky Perdana (12) tewas setelah dianiaya gara-gara dituduh mencuri HP di atas kapal KM Dharma Kencana VII rute Surabaya-Manado yang transit di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Polres Pelabuhan Makassar telah menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan bocah itu meninggal dunia.
Muh Nur Fajri, kuasa hukum korban, menyayangkan karena pemiliki HP yang mengaku kehilangan yakni Rusdedy tak ditetapkan menjadi tersangka.
“Pemilik HP itu merupakan Kalapas Kelas II B Kendal Jawa Tengah Rusdedy. Dia diduga sosok yang memicu terjadinya penganiayaan,” kata Muh Nur Fajri, di Makassar, Rabu (6/7/2022).
"Di ruangan itu banyak orang yang ngecas HP. Kemudian anak ini (korban) pinjam HP ibunya sambil mengecas sampai jam 12 malam. Kemudian Rusdedy mendatangi korban yang sedang bersama ibunya di kapal," bebernya.
Saat itu, Kalapas Kendal mengaku kehilangan ponsel dan korban dituduh melakukan pencurian.
Rusdedy kepada polisi menjelaskan kronologi pencurian ponsel dan kemudian menuliskan sendiri namanya sebagai Kalapas.
"Waktu dia jelaskan kronologis, dia menulis bahwa jam sekian, jam sekian. Nah, dia tulis namanya Rusdedy," katanya.
Pihak kuasa hukum korban sangat menyayangkan tuduhan Kalapas Kendal terhadap Dicky Perdana yang tidak berdasar dan tidak ada bukti dilampirkan.
"Dituduhnya anak ini karena kebetulan anak ini sedang ngecas HP di ruangan sambil main HP. Dia kan pinjam HP ibunya sambil mengecas," ujarnya.
Nur Fajri pun meminta penyidik agar turut menetapkan Rusdedy sebagai tersangka dan berjanji akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini. (KEK)
Baca juga :
Polisi Diminta Usut Kalapas Kendal, Bocah 12 Tahun Dianiaya hingga Tewas di Atas KM Dharma Kencana 7
Dua Oknum Marinir Penganiaya Bocah 12 Tahun hingga Tewas Ditahan, Kenapa Ikut Terlibat?
Harus Diusut Tuntas, Advokat Senior Makassar Kecam Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Dipisahkan dari Ibunya, Bocah 12 Tahun Dianiaya Pakai Selang Hingga Tewas di KM Dharma Kencana VII
Ibu Korban Bocah 12 Tahun Tewas Dianiaya di Atas Kapal: CCTV Bukti Satu-satunya yang Bisa Dipercaya
Fakta Baru Rekonstruksi Penganiayaan Bocah 12 Tahun Hingga Tewas, Kalapas Kendal Ikut Provokasi
Baca Juga: Sesosok Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tello Makassar
kalapas kelas ii b kendal rusdedy penganiayaan bocah tewas dianiaya makassar sulsel polres pelabuhan makassar oknum tni al
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024