CARITAU JAKARTA – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang mengaku kerap mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak terkait aktivitasnya saat menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Saat ini, Melki tengah dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual sehingga dia dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI.
"Jadi beberapa kali saya dan teman-teman BEM UI dan gerakan mahasiswa secara keseluruhan kerap menyampaikan kritik-kritik. Teman-teman itu akrablah yang namanya intimidasi," kata dia usai menghadiri dialog di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) malam.
Baca Juga: Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TP Kekerasan Seksual Kasus Ketua KPU
Melki dikenal usai BEM UI mengunggah konten meme bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani yang bertubuh tikus. Di mana, BEM UI menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat, setelah adanya Peraturan Pemerintah Pengganti UU dan Perppu Cipta Kerja menjadi UU pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.
Kemudian, Melki bersama BEM UI kembali mengkritik Presiden Joko Widodo. Di mana kritik tersebut menitikberatkan atas sikap Jokowi yang dinilai tidak netral dalam Pilpres 2024 mendatang.
Teranyar pada November lalu, Melki kembali mendapat intimidasi setelah setiap kali BEM UI mengadakan acara diskusi. Intimidasi kian kentara saat BEM UI menggelar aksi tolak Putusan MK tentang gugatan batas usia capres-cawapres, yang membuka jalan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Setiap kali saya bertemu untuk berdemonstrasi, yakni di H-1. Kami pasti ditanya-tanya sama pihak keamanan untuk tidak melakukan itu. Diminta untuk mengurangi jumlah massa, dan sebagainya. Banyak sekali intimidasi yang kami dapatkan," terang dia.
Melki menerangkan, kondisi kehidupan pribadinya tidak luput dari sasaran intimidasi. Dia mengatakan, orang tua bahkan gurunya pun sempat didatangi oleh aparat keamanan dan ditanyai banyak hal.
"Ditanyai banyak hal privat tentang saya dan ibu saya gitu. HP, whatsapp, line, Instagram dan Telegram saya sempat diretas. Dan itu tidak terjadi di saya saja, melainkan di banyak mahasiswanya. Jadi apakah selama ini intimidasi ada pembungkaman, iya," imbuhnya.
Kendati demikian, dia menerangkan intimidasi tersebut adalah hal yang berbeda dengan kasus yang menimpa saat ini. Terkait kasus dugaan kekerasan seksual, Melki siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Tapi apakah itu berkaitan dengan pelaporan kasus terkini, ya tidak bisa dikatakan seperti itu karena prosesnya baru berjalan," ucapnya.
Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang mengarah ke dirinya. Dia menegaskan, dirinya tidak melakukan sama sekali perbuatan tersebut dan tidak mengetahui kronologinya seperti apa.
"Sampai saat ini, saya tidak tahu kronologinya seperti apa. Sama sekali tidak ada clue dan bahkan belum tahu siapa yang melaporkan," kata dia usai menghadiri acara diskusi di Universitas Paramadina, Kamis (21/12/2023).
Melki saat ini tengah dinonaktifkan dari jabatannya sebagau Ketua BEM UI atas dugaan kekerasan seksual yang beredar di lini masa. Kasus ini sedang diinvestigasi oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
Penonaktifan Melki ini tertuang dalam SK Wakil Ketua BEM UI dengan nomor surat SK BEM UI Nomor 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifa Anindya Hartono pada 18 Desember 2023.
Sebelumnya, muncul di thread di X atau Twitter dari akun @BulanPemalu pada pukul 13.50 WIB. Judul thread tersebut adalah 'KABEM UI ngelakuik KEKERASAN SEKSUAL'. Thread dari akun ini lantas menimbulkan pro dan kontra, mengingat Melki dikenal sebagai aktivis yang menentang kekerasan seksual. Tidak hanya itu, dia juga dikenal aktif mengkritisi kebijakan pemerintah di bawah kepresidenan Joko Widodo.
Kendati demikian, Melki menghormati proses hukum yang berlaku demi mempertegas situasi yang terjadi belakangan ini.
"Yang jelas kita kedepankan dulu perspektif korban dan biarkan prosesnya berjalan saja. Namun, harus ada kejelasan antara hitam dan putihnya biar tidak menjadi spekulasi. Terpenting, berdasarkan pengalaman saya sendiri, saya tidak pernah melakukan itu," ucapnya.
"Jadi, biarkan prosesnya berjalan, benar atau salah biarkan proses itu yang kemudian membuktikan. Karena saya siap untuk membuktikan dan siap untuk mengikuti semua proses yang ada," tutup dia. (RMA/DIM)
Baca Juga: Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual 15 Anak Diminta Dijerat Pidana Tambahan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024