CARITAU JAKARTA – Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (9/8/2022)).
Kehadiran LPSK kali ini disebut dalam rangka berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk permohonan 'Justice Colaborator' (JC) yang diajukan Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E dalam perkara kasus Brigadir Yosua.
Baca Juga: Hari Ini Eliezer Jalani Sidang Etik di TNCC Polri
Berdasarkan pantauan caritau.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Brigjen Pol (Purn) Achmadi keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.20 WIB.
Saat dikonfirmasi oleh awak media perihal kedatanganya ke Bareskrim Polri, Achmadi mengatakan, LPSK telah menerima beberapa informasi baru dari penyidik yang berkaitan dengan Bharada E.
"LPSK tentu masih pendalaman juga. Beberapa informasi juga sudah kami terima soal Bharada E dari penyidik," kata Achmadi kepada wartawan usai bertemu dengan penyidik, Selasa (9/8/2022).
Ahcmadi mengungkapkan, hingga saat ini LPSK terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka membangun kerja sama.
"Koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh keterangan yang lebih dalam," ungkapnya.
Sementara itu, Achmadi mengaku sudah bertemu langsung dengan Bharada E untuk meminta keterangan perihal permohonan yang diajukan olehnya menjadi JC.
Ia menerangkan, saat ini kondisi Bharada E sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
"Saya tadi sempat ketemu dengan Bharada E. Kondisi Bharada E sekarang masih dalam proses penyidikan namun dipastikan baik-baik saja," ujar Achmadi.
Selain bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri, hari ini LPSK juga telah mengirim tim untuk menemui istri dari Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya untuk meminta keterangan dan melakukan asesmen.
"Perihal PC (istri Irjen Ferdi Sambo) Hari ini LPSK sudah melakukan asesmen terhadap beliau di rumahnya," terang Achmadi.
Saat dikonfirmasi perihal hasil kunjungan ke rumah Irjen Ferdi Sambo, Achmadi mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut dan sedang menunggu koordinasi dari tim.
"Hasilnya kita menunggu dari rekan-rekan bagaimana hasilnya nanti. Begitupun soal kondisi kita menunggu dari psikolog, nggak bisa kita mengatakan kondisi ini dan begitu," kata Achmadi.
Achmadi kembali menegaskan, kunjungan LPSK ke Bareskrim Polri dan ke rumah dinas dalam rangka hanya membangun koordinasi dengan penyidik perihal permintaan Bharada E sebagai JC.
"Sekali lagi saya katakan masih dilakukan pendalaman, yang selanjutnya itu kewenangan dari penyidik," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, LPSK telah menerima permohonan Bharada E menjadi JC untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain itu, LPSK juga telah mengagendakan untuk meminta keterangan dan asesmen Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, di rumahnya Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait permohonan perlindungan sebagai saksi yang diajukannya.
Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka yakni Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi dari pihak keluarga Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
Terkait kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri telah memeriksa 25 orang personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari untuk pemeriksaan. (GIB)
Baca juga :
Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Koordinasi Perkara Brigadir J
Menko Polhukam Pastikan Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Polri
Selasa Sore Ini, Kapolri Direncanakan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
Selasa Pagi, LPSK Berencana Temui Bharada E Terkait Justice Collaborator di Bareskrim Polri
Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
LPSK Datangi Kediaman Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Begini Komentar Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan Jadwal Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob dan Rumah Irjen Sambo Dijaga Ketat
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Irjen FS Perintahkan Menembak Brigadir J, Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan Sesuai KUHP
Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Otak Skenario Rekayasa Tewasnya Brigadir J
Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ibu Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Ketua MPR Tegaskan Tidak Bela Irjen Ferdy Sambo
LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Dua Kali Ketemu Tak Beri Keterangan
lpsk ke bareskrim polri temui bharada e achmadi: masih pendalaman dan koordinasi dengan penyidik bharada e brigadir yosua polisi tembak polisi irjen fs sambo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...