CARITAU JAKARTA – Irma Hutabarat, Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, mengatakan mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua akan menikah setelah diwisuda dari Universitas Terbuka (UT).
Baca Juga: Berkas Diterima Pengadilan Tinggi DKI, Vonis Banding Sambo Dkk akan Dibacakan untuk Umum
Dia mendapatkan predikat sangat memuaskan yakni memperoleh IPK 3,28.
UT tetap mengundang keluarga almarhum untuk mewakili menerima ijazah karena almarhum Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan.
“Mendiang Brigadir J akan diwakilkan oleh ayahnya, karena ibunya masih terguncang. Terlalu sedih atau mungkin terlalu sakit hatinya mungkin melihat cita anaknya tercapai tapi anaknya sudah meninggal dunia, " papar Irma.
Irma menyambut baik kebijakan UT pada pihak keluarga mendiang, karena tidak hanya memberikan penghargaan tetapi juga memberikan akomodasi bagi keluarga untuk hadir wisuda ke Jakarta.
"Joshua ini anak pandai karena IPK nya diatas tiga dan selesai tepat waktu, di antara banyaknya kesibukannya sebagai ajudan, " imbuhnya.
Brigadir J semasa hidupnya merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak tahun 2015. Sementara ibunda mendiang seperti dirilis Antara adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT.(HAP)
Baca Juga: Hadiri Sidang Vonis, Keluarga Brigadir J Berharap Sambo di Hukum Mati dan PC Dihukum 20 Tahun
irma hutabarat ketua komunitas civil society indonesia brigadir j universitas terbuka (ut) polisi tembak polisi
Prabowo: Rakyat Berharap Semua Pimpinan Politik Be...
Anies dan Muhaimin Hadiri Penetapan Capres-Cawapre...
Prabowo-Gibran Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Te...
Iran Kecam AS yang Tindak Keras Mahasiswa Pendemo...
Menkeu Rekomendasikan Bank Dunia dan IMF Pertahank...