CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar lomba debat Penegakan Hukum Pemilu yang diikuti puluhan Universitas Akademik dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Adapun acara itu berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (28/08/2023) hingga Rabu (31/08/2023).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku sangat senang dapat menggelar kembali lomba debat Penegakan Hukum Pemilu yang tercatat sudah tiga kali diselenggarakan.
Baca Juga: KPU Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9 dan 10 Maret 2024
Bagja juga tak lupa mengucapkan selamat kepada pemenang lomba yang telah berhasil menyisir persaingan diantara perwakilan peserta dari 24 Universitas di seluruh Indonesia tersebut.
Adapun putaran final lomba debat Penegakan Hukum Pemilu tersebut telah berlangsung di ballrom Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (30/08/2023) malam.
"Kepada para pemenang lomba, kami ucapkan selamat. Jadi ini merupakan sebuah karunia buat teman-tema, karena juara satu dan dua sebenarnya tidak jauh berbeda. hanya 5 banding 4 selisih 1. Sekali lagi selamat kepada teman-teman," kata Bagja.
Dirinya menilai, lomba soal debat Penegakan Hukum Pemilu itu sengaja di gelar Bawaslu, guna memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak muda khusunya siswa dan mahasiswa untuk mengawal menegakan hukum kepemiluan.
Adapun dalam lomba debat itu, terdiri dari 5 juri yang merupakan pakar hukum. Para juri memiliki kriteria penilaian saat berlangsungnya kegiatan debat yang dilakukan para konsestan.
Ia menekankan bahwa keputusan juri dalam memberikan poin penilaian adalah final dan tak dapat diganggu gutat.
Selain itu, ia menilai, bahwa partisipasi dan animo peserta dalam lima debat tersebut juga telah mengangkat isu penegakan hukum pemilu yang diharapkan dapat menjadi sorotan publik guna membantu memberikan edukasi terhadap proses pengawalan isu tersebut.
"Bawaslu selama ini banyak dikritik, kalau saya si alhamdulillah. Kenapa? Karena itu semakin banyak dikritik semakin kami berhati-hati dalam melakukan tugas dan fungsi," terang Bagja.
Dalam kegiatan tersebut, Universitas Surabaya muncul sebagai pemenang juara satu dalam lomba tersebut. Selanjutnya pada posisi kedua lomba debat Penegakan hukum pemilu itu telah diduduki perwakilan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Sementara itu, dari lomba tersebut, Universitas Surabaya (Ubaya) itu berhasil menjuarai Debat Penegakan Hukum Pemilu perguruan tinggi se-Indonesia ke-III Tahun 2023 yang digelar Bawaslu. Ubaya berhasil mengalahkan Univ. Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam babak final dengan memperoleh skor lima dari sembilan juri.
"Juara I dan juara II skornya adalah lima banding empat. Skor 4 untuk UIN Yogyakarta dan juara 1 Ubaya dengan Skor 5," ucap Ketua Juri Debat Penegakan Hukum Ketiga Nur Hidayat Sardini di acara tersebut.
Sedangkan juara ketiga berhasil diraih oleh IAIN Pare-Pare dengan mengalahkan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Sardini juga turut mengumumkan pembicara terbaik yang berhasil diraih oleh Dian Putri Maharini dari Universitas Diponegoro (Undip). (GIB/DID)
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di TPS 32 Sukoharjo
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...