CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan akan menyelenggarakan kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia pada awal Maret 2024.
Diketahui keputusan KPU RI untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur tersebut tidak terlepas dari carut marutnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia.
Adapun Polemik yang muncul di pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu di Kuala Lumpur itu yakni diantaranya terkait kasus dugaan pemalsuan data DPT Pemilih yang tercatat Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI.
Selain itu, juga terdapat sejumlah masalah lain yang viral di media sosial yakni mengenai surat suara yang diduga sudah dalam keadaan tercoblos saat diterima WNI yang masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Terbaru kembali muncul masalah lain yakni menegani kabar perihal dugaan jual beli suara yang viral di media sosial.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya akan menggelar agenda PSU di Kuala Lumpur pada 9 dan 10 Maret 2024.
Hasyim mengungkapkan, pelaksanan PSU di Kuala Lumpur itu nantinya hanya digelar dengan kategori untuk pemilihan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).
Hal itu dilakukan lantaran menurut Hasyim, dua kategori itulah yang sejauh ini tercatat telah menimbulkan permasalahan.
"Rencananya untuk PSU kotak suara keliling dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada hari Ahad/Minggu tanggal 10 Maret 2024," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Ia menjelaskan, terkait alasan dari keputusan untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur Malaysia. Sebab, lanjut Hasyim KPU juga mengejar waktu batasan waktu akhir dari kegiatan rekapitulasi berjenjang pada 20 Maret mendatang.
Ia menuturkan, bahwa pada 20 Maret itu, KPU RI nantinya harus menyelesaikan rekapitulasi suara peserta pemilu 2024 di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Hasyim memastikan PSU di Kuala Lumpur akan digelar setelah pemuktakhiran data pemilih dilakukan. Karena, sebab utama dari permasalahan pemungutan suara di sana adalah terkait data pemilih metode pos dan KSK yang tidak sesuai.
Anggota KPU RI dua periode itu memastikan, temuan Bawaslu RI yang menyebut hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang telah dilakukan pencocokan dan juga penelitian (coklit), di Kuala Lumpur itu akan diperbaiki.
"Pada intinya targetnya adalah rekap hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekap nasional selesai," terang Hasyim.
"Jadi direncanakan, nanti kami pastikan lagi kami sampaikan lagi kepada teman-teman kalau sudah ada putusan," tandas Hasyim. (GIB/DID)
kpu pemungutan suara ulang pemilihan luar negeri kuala lumpur pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...