CARITAU JAKARTA – Pertemuan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah rampung digelar. Kegiatan tersebut membahas berbagai hal, salah satunya mengupayakan agar Pemilu 2024 memakai sistem proporsional terbuka.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjend Partai PAN, Eddy Soeparno. Kata dia, pihaknya dan Partai Gerindra menginginkan agar Pemilu dan Pilpres 2024 berjalan dengan damai, tertib dan lancar.
Baca Juga: Tak Seperti PDIP, PKS & PKB, Partai NasDem dan PPP Tak Bersuara Soal Hak Angket
"Kedua, kita sepakat sistem proporsional pemilu kita ke depan tetap terbuka dan kita akan memperjuangkan itu, kita telah menyuarakannya dalam berbagai kesempatan, baik dalam aspek partai maupun fraksi di DPR RI dan komitmen itu kota kuatkan lagi di dalam pertemuan pada sore hari ini," kata dia seusai pertemuan, Senin (5/6/2023).
Untuk memperjuangkan hal tersebut, PAN bakal mengagendakan pertemuan selanjutnya dengan Partai Gerindra. "Kita sepakat pertemuan hari ini akan kita tindak lanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya," jelas dia.
Di lain sisi, Sekjend Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut pihaknya dan PAN selaras memilih sistem pemilu proporsional terbuka untuk mewujudkan suksesi kepemimpinan yang menjunjung tinggi demokrasi.
"Kita mau amankan suksesi kepemimpinan ini berjalan dengan baik dan lancar, suksesi kepemimpinan ini perlu dikawal karena ini sebuah proses demokrasi yang diikuti parpol, harapannya partisipasi rakyat besar dan rakyat bahagia senang menyambut proses demokrasi ini dengan gembira," tegas dia
Selain itu, Muzani memaparkan bahwa Gerindra dan PAN juga sepakat mengamankan sisa kepemimpinan Presiden Jokowi agar berjalan dengan baik.
"Kita juga sepakat menjaga konsistensi dan legacy dari Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin sampai akhir periode yakni Oktober 2024, sampai terjadinya transfusi kepemimpinan," sambungnya
Sebagai informasi, perbincangan soal soal sistem pemilu mencuat seiring bergulirnya gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Sistem proporsional terbuka yang sudah kadung digunakan dalam tahapan Pemilu 2024 itu digugat oleh enam warga negara perseorangan.
Penggugat, salah satu berasal dari kader PDIP meminta MK menyebut sistem proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi. Mereka mendesak hakim konstitusi memutuskan sistem proporsional tertutup yang konstitusional sehingga bisa diterapkan dalam gelaran Pemilu 2024. Namun, hingga kini MK belum membuat putusan.
Delapan partai parlemen, yakni Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP diketahui sudah berulang kali menyatakan menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Satu-satunya partai parlemen yang mendukung sistem tersebut adalah PDIP. (RMA)
Baca Juga: Kedatangan Surat Suara Pilpres di Palembang
sistem pemilu terbuka sistem pemilu tertutup uji materi sistem pemilu terbuka ke mk pemilu 2024 eddy soeparno
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...