CARITAU MAKASSAR - Seorang terduga bandar narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas usai ditangkap polisi. Dia mengalami lukan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua mengatakan, terduga pelaku tersebut meninggal karena sesak nafas.
Baca Juga: Rilis Kasus TPPO di Banten
"Statusnya sebagai bandar dan barang bukti sabu sekitar 2 gram (sabu). Saat diamankan, pelaku sempat sesak nafas. Namun saat dibawa ke RS Bhayangkara pelaku meninggal dunia dalam perjalanan," ungkapnya, Senin (16/5/2022)
Kompol Doli Martua menjelaskan pelaku ditangkap di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar pada Minggu tanggal 15 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 Wita.
Terduga yang bernama Muh Arfandi (18) merupakan target operasi (TO) dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar.
"Pelaku ditangkap saat transaksi narkoba dan ini merupakan target operasi (TO) kita," bebernya.
Saat pelaku diamankan sempat melakukan perlawan saat hendak dibawa ke posko untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
“ Pelaku melawan di TKP. Setelah itu mengalami sesak nafas," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pendalam terkait pemyebab kematian pelaku. Pihaknya juga tengah mengecek apakah pelaku memiliki riwayat penyakit atau tidak.
"Jenazah pelaku ke rumah duka untuk pemakaman. Upaya kita kawal sampai pemakaman. Kita sementara dalami riwayat penyakitnya," kata Kompol Doli Martua.(KEK)
Baca Juga: Tiga Tahanan Polsek Tallo Kembali Diamankan di Sulawesi Tengah, Polisi Masih Buru Satu Pelaku
terduga bandar narkoba. tewas luka lebam ditangkap polisi sesak nafas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024