CARITAU MAKASSAR – Polisi meringkus tiga pelaku kejahatan lintas kabupaten dengan modus hipnotis di Jalan Poros Maros-Makassar, yakni S, A dan H.
"Pelaku merupakan pencuri spesialis hipnotis lintas daerah," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, di Makassar, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Viral Pria Paruh Baya di Makassar Perlihatkan Kelaminnya di Tempat Umum
Kompol Dharma mengatakan, modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan menyamar sebagai sales.
"Pada Mei lalu, pelaku bertamu ke rumah korban dengan menggunakan mobil jenis toyota avanza warna putih. Kemudian memperkenalkan diri sebagai agen penjualan pupuk pestisida. Saat korban membeli produk yang ditawarkan, pelaku langsung pergi membawa HP korban," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian Rp2.100.000 melapor kepada pihak kepolisian.
Berdasar hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui melakukan aksi kejahatan dengan modus sales pupuk pestisida.
"Pelaku menawarkan pupuk pestisida dan tanpa sadar korban dhipnotis. Pelaku berhasil meraub uang Rp9 juta," katanya.
Aksi mereka tak hanya itu. Pada 9 Agustus 2022, pelaku kembali melakukan aksi di Kabupaten Luwu Timur dengan mengambil barang korban dengan menghipnotis berupa sebuah gelang emas 15 gram, sebuah gelang emas 10 gram, sebuah kalung 10 gram, empat cincin 8 gram, serta uang Rp1 juta.
"Para pelaku beraksi lintas daerah. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kompol Dharma.(KEK)
Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Gunakan Mobil Dinas
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...