CARITAU LUTRA - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Luwu Utara (Lutra), Polda Sulsel ditebas oleh pemuda berusia 18 tahun TR.
Anggota polisi yang diketahui berinisial Bripka HN (45) ditebas di bagian jarinya yang mengakibatkan tiga jarinya tangannya putus tersebut bermula dari pelaku yang tidak terima dikatai seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan tiga jari tangan anggota itu putus," ungkap Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu (8/3/2023) kemarin. Di mana kejadian berawal saat Bripka HM mendatangi pelaju di tempat pencucian kendaraan di Hoscokroaminoto.
Saat itu, Bripka HN langsung menuding TR sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Namun tudingan itu dibantah langsung oleh TR.
Karena TR membantah tudingan tersebut, Bripka HN langsung tersulut emosi dan memukul TR.
Tidak terima dituduh jual sabu dan dipukul, pelaku langsung mengambil senjata tajam parang. TR langsung membacoknya hingga mengenai jari-jari tangan dari Bripka HN.
"Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi ini," ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, Bripka HN dilarikan ke rumah sakit karena tiga jari tangannya putus. Sementara pelaku TR juga langsung diamankan.
"Pelaku sesaat setelah kejadian langsung diamankan beserta barang bukti," tandasnya. (KEK)
anggota polisi ditebas polres lutra dituduh jual sabu polisi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024