CARITAU JAKARTA - Forum Umat Islam Bersatu (FIB) mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo segera memproses kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret nama sosok Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) yang sekaligus Ketua PAN.
Ketua FIB, Rahmat Himran menegaskan, pihaknya mendesak Mabes Polri agar segera mengusut tuntas soal kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret nama Zulhas tersebut.
Menurutmya, pernyataan yang telah dilontarkan Zulhas dinilai masuk dalam unsur penistaan agama dan juga telah menodai perasaan umat Islam.
Bahkan, lanjut Rahmat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyampaikan bahwa narasi yang dikatakan oleh Zulhas sudah masuk dalam unsur penistaan agama.
"Kami mendesak kepada Kapolri agar segera tangkap dan adili para penista agama yaitu Zulhas, di mana Zulhas telah melakukan penistaan agama yang sangat keji yang tentunya harus segera untuk ditangkap dan juga diadili," tegas Rahmat kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Dirinya menjelaskan alasanya mendesak Mabes Polri untuk segera proses kasus dugaan penistaan agama Zulhas tersebut. Sebab, menurut Rahmat, apabila kasus ini tidak tidak dilanjuti oleh Kapolri, maka bukan tak mungkin akan berdampak munculnya aksi konflik horizontal didalam ranah masyarakat.
"Jika Kapolri tidak memproses zulhas, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di indonesia," ungkap Rahmat.
Oleh karena itu, dirinya berharap, laporan yang telah dilayangkannya pada hari ini dapat segera diproses dan ditindaklanjuti serta kemudian dilakukan penyelidikan.
"Kami berharap kepada Kapolri dan juga Bareskrim Mabes Polri agar segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan forum umat islam bersatu," tutur Rahmat.
Rahmat menambahkan, dalam laporan nya, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti yaitu diantaranya rekaman ucapan Zulhas yang disimpan dalam soft copy ataupun hard copy.
"Kami juga sudah membawa beberapa bukti rekaman baik itu dalam bentuk soft copy maupun hard copy yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri," tandas Rahmat.
Diketahui kasus dugaan penistaan agama itu pertama kali mencuat ke publik imbas pernyataan Zulhas menyebut umat Islam sekarang ini dalam melantunkan alfatihah tidak lagi menyebut kata (AMIN).
Selain itu, Zulhas juga berkelakar diduga telah melakukan penistaan agama lantaran menyebut tahiyat terakhir dalam sholat saat ini tidak lagi memakai satu jari telunjuk melainkan dua jari. (GIB/DID)
fib, forum umat islam bersatu zulhas dugaan penistaan agama mabes polri kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...