CARITAU BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengajukan sebanyak 35 pertanyaan kepada AD (24) selaku korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan perusahaan pada agenda pemeriksaan pelapor.
Kuasa hukum AD, Untung Nassari mengatakan dalam pemeriksaan perdana Selasa (9/5/2023), kemarin penyidik kepolisian mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan tersebut.
"Terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan, dimulai pukul 10.30 WIB, jeda istirahat pukul 12.00 WIB kemudian dilanjutkan kembali sampai jam 15.30 WIB," kata Untung Nassari di Mapolres Metro Bekasi, dikutip Rabu (10/5/2023).
Dia menjelaskan rangkaian pemeriksaan masih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah penyidik Polres Metro Bekasi mendapatkan keterangan baru yang digali dari para saksi.
"Kemungkinan nanti ada tambahan karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan penyidik. Dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ucapnya, dilansir dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum lain korban yakni Wahyu Haryadi mengatakan selain kliennya, ia juga membawa serta dua orang rekan kerja korban yang memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.
"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Hari ini pemeriksaan saksi dua orang. Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja," kata Wahyu.
Pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila mau diperpanjang kontrak kerja.
"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," kata dia. (IRN)
Baca Juga: Sejumlah Tahanan Polsek Tallo Kabur, Dua Sudah Diamankan
pemeriksan perdana polisi pelecehan seksual korban pelecehan seksual pelecehan seksual di tempat kerja
Dua Paslon Kompak Dampingi Cabup Sulsel 02 Andi Su...
Makan Siang Gratis, Digaungkan Prabowo Ditunaikan...
MRP Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP
Ribuan Warga Rantepao Toraja Utara Ikuti Anti Mage...
Diduga Langgar Etik, MRP Papua Barat Daya Adukan K...