CARITAU MAKASSAR - Polda Sulsel mendalami berkas perkara pengajuan pihak keluarga siswa SMP Athirah Makassar berinisial (BNY) untuk melakukan gelar perkara khusus.
Untuk diketahui, BNY ini ditemukan tewas di sekolahnya di SMP Athirah Makassar, Jalan Kajaolalido, Kota Makassar, Sulsel, usai melompat dari lantai 8, pada Rabu (24/6/2023) lalu.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Serukan Pilkada Damai saat Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat Pulau Lae-lae
Teka-teki penyebab nekat BNY melompat hingga kini masih menjadi misteri. Berjalannya waktu jajaran Polrestabes Makassar pun menghentikan kasus tersebut lantaran tidak ditemukannya unsur pidana.
Tak puas, pihak keluarga BNY mengajukan ke Polda Sulsel agar melakukan gelar perkara khusus guna mengungkap secara terbuka penyebab BNY nekat mengakhiri hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait pengajuan gelar perkara khusus tersebut.
"Kemarin betul, ada suratnya masuk (permohonan gelar perkara khusus) tapi kita pelajari dulu," ungkapnya, Senin (19/6/2023).
Permintaan untuk dilakukannya gelar perkara khusus dalam kasus ini disebut Jamaluddin tidak jadi masalah. Dimana nantinya dalam proses gelar perkara tersebut, semua pihak terkait akan dipanggil.
"Kalau itu permintaannya gelar perkara khusus tidak ada masalah, kita gelarkan. Gelar khusus artinya kita undang dari pihak pelapor, terlapor, diikuti nanti dari Bidkum, Irwasda dan Propam. Kita libatkan semua, kita sama-sama," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pengajuan permohonan gelar perkara khusus, pihaknya terbuka untuk siapapun yang mau mengajukan.
Hanya saja terkait hasilnya nanti, dia menyarankan untuk setiap pemohon tidak berharap lebih karena belum tentu setelah gelar perkara dilaksanakan hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.
"Siapapun kita respon. Tapi hasilnya juga ya, artinya masyarakat ini jangan selalu ini (tidak puas), karena hasilnya (pasti ada yang tidak sesuai ekspektasi). Kan ada dua sisi, ada terlapor ada pelapor sehingga kepuasan ya kita abil jalan tengahnya," pesan Jamaluddin.
Pada kasus ini, penyidik Polrestabes Makassar telah menghentikan kasus ini karena dinilai tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Namun menurut Jamaluddin semua perkara bisa kembali dilanjutkan ke tahap penyidikan jika ditemukan kembali fakta baru dan memiliki bukti yang cukup.
"Kan itu hanya lidik, penghentian penyelidikan, artinya bukan hanya ini perkara, apa pun kalau ada perkara dihentikan karena tidak cukup bukti. Dihentikan dulu di tahap lidik, kalau ada novum lain (fakta baru) silahkan (di buka kembali kasusnya). Tidak ada masalah, sudah biasa itu, sudah banyak kasus begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga siswa SMP Athirah Makassar bernisial BNY (15) yang tewas melompat dari lantai 8 sekolahnya mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Polda Sulsel.
Kuasa hukum keluarga BNY yakni Andi Arfan sahabuddin mengatakan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum mengajukan permohonan gelar perkara khusus guna mengungkap dugaan kelalaian pihak SMP Athirah Makassar.
"Untuk Laporan Polisi (LP) belum. Kami hanya mengajukan agar dilakukan gelar perkara khusus dan rekontruksi ulang," kata Andi Arfan, Jumat (9/6/2023) lalu.
Kata Andi Arfan, pihaknya mendatangi Mapolda Sulsel pada Kamis (8/6/2023) kemarin, dengan membawa beberapa bukti baru yang ditemukan tim kuasa hukum.
"Kami melayangkan surat permohonan gelar perkara khusus kepada Wasidik Polda Sulsel tentunya dengan fakta-fakta baru yang kami temukan. InsyaAllah ada kami kantongi bukti petunjuk baru," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kapolda Sulsel Perintahkan Personel Polres Luwu Maksimalkan Pencarian Korban Tanah Longsor
siswa sekolah islam athirah tewas dugaan bunuh diri makassar polda sulsel polda sulsel dalami kasus kematian siswa athirah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...