CARITAU MAKASSAR - Oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Polda Sulsel ternyata sudah beberapa kali melakukan hal tak senonoh itu.
Berdasarkan pengakuan dari korban FM yang diceritakan kekasihnya berinisial H (29), Briptu SA sudah melakukan beberapa kali dugaan pelecehan seksual.
"Sebelumnya pernah melakukan, seringlah. Sudah saya tahu. Kemarin-kemarin, misalnya korban jalan, langsung tiba-tiba dia (oknum polisi) pegang dadanya (korban), tiba-tiba pegang pantatnya," ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
H menceritakan, kejadian ini terungkap pada saat H menjenguk korban pada tanggal 9 Agustus 2023. Saat itu, ada gelagat aneh dari FM. Di mana, ia merasa ketakutan dan menyuruh H untuk cepat pulang.
"Pas tanggal 12 Agustus. Saya bilang ceritako sini apa masalahmu, tidak mauka pulang kalau kau tidak cerita masalahmu. Terus mulaimi terbuka. Sebenarnya ada masalahku di sini (ruang tahanan Dit Tahti Polda Sulsel) dilecehkanka," kata H menirukan percakapannya dengan FM.
"Ada polisi penjaga di sini, dalam keadaan mabuk masuk ke sel tahanan perempuan. Terus langsung baring di belakangku. Langsung napelukka dari belakang. Terus nabisikka ke WC," sambungya.
Setelah itu, kata dia, oknum polisi tersebut memaksa korban untuk masuk ke WC untuk berhubungan badan.
"Cuma dibisik itu pacarku kemarin, bilang ayo ke WC. Dia (korban) alasan Haid padahal tidak. Jadi (oknum polisi) dia bisik lagi isap saja. Tanpa aba-aba dia buka celananya, terus dia balik badannya pacarku ke arah selangkangan. Tapi melawan ini pacarku. Terus dia tarik lagi sampai bibirnya menyentuh kemaluannya," jelasnya.
Setelah itu, korban dipaksa untuk menghisap kemaluan dari oknum polisi tersebut yang dalam keadaan mabuk.
"Mungkin mabokki di bawah pengaruh alkohol, jadi dia (oknum polisi) tidak bisa ereksi. Langsung natinggalkan (korban)," katanya.
Bahkan pada saat oknum polisi tersebut hendak melakukan pelecehan seksual, lanjut dia, di dalam sel tersebut ada dua orang tahanan wanita lainnya.
"Saat kejadiaan itu ada tahanan lain dua orang. Ada satu bangun, tapi dia tidur lagi karena takut," lanjutnya.
Karena merasa dilecehkan, korban kemudian melapor kepada atasan polisi tersebut. Bahkan surat laporan tersebut sudah ditindatangani.
"Melaporka sama atasan di sana. Sudah dia tandatangani surat laporanku . Cuma tiga hari setelah laporan, masih datangki itu oknum. Tapi tidak pakai baju dinas, pakai baju putih. Terus dia jengkelki (lihat oknum tersebut). Makanya dia suruh saya ke sini (LBH) untuk minta bantuan," jelasnya.
Sebelumnya, Seorang oknum polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di Rutan Polda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berinisial Briptu SA yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel.
Di mana, kejadian pelecehan seksual itu dilakukan Briptu SA kepada FM pada akhir bulan Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Propam Polda Sulsel.
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," ungkap Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023) malam.
Komang menjelaskan, Briptu SA diduga melakukan aksinya lantaran dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).
Saat itu, Briptu SA kemudian masuk ke dalam ruang tahanan tersebut dan tidur di belakang korban.
Tiba-tiba pelaku kemudian memeluk korban dari belakang lalu memegang dada korban. Setelah itu oknum mengajak korban ke toilet.
Namun, saat itu korban sempat menolak, pelaku justru membisikan kata-kata yang tidak pantas. Hingga pelaku kemudian membuka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.
"Informasinya ada (kondisi mabuk dan memaksa korban untuk oral seks). Tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," ujarnya.
Jika nantinya perbuatan tersebut terbukti, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
"Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Panggil Satu Pelapor Lainnya di Kasus Dugaan Pelecehan oleh Rektor UP
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...