CARITAU MAKASSAR - Sejoli di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi usai diduga melakukan aborsi.
Sejoli yang diamankan tersebut yakni laki-laku berinisial IK (25) dan AM (24).
Saat diamankan, polisi juga menemukan janin berusia sekitar 6 bulan yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Ketua RT, Hj Rosmiati menceritakan awal mula terbongkarnya kasus dugaan aborsi tersebut di wilayahnya.
"Dia datang melapor untuk mengambil surat pengantar pemakaman. Karena tidak jelas surat-suratnya, tidak jelas kependudukannya, jadi saya tidak kasi pengantar,'' ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Mengingat selama ini, kata dia, jika ada warga yang ingin mengambil surat pengantar harus diperjelas diperuntukannya.
"Kalau saya itu biasanya orang mengambil pengantar itu harus jelas apakah itu tarolah warga saya atau bukan karena kalau bukan warga saya tidak mungkin saya kasi," ujarnya.
Aksi dugaan aborsi pun terbongkar kalah Hj Rosmiati memperhatikan secara seksama surat pengantar yang ingin diminta sejoli tersebut.
"Saya hanya membaca dari pada saat dia mengambil, meminta surat pengantar itu saya hanya membaca dari introgasi nah saya timbul rasa curiga maka saya usut (melapor ke polisi),'' sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan sejoli yang diduga melakukan aborsi di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel pada Selasa (5/2/2024).
Sejoli yang diamankan tersebut yakni laki-laku berinisial IK (25) dan AM (24).
Baca Juga: Sejoli di Makassar Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan Aborsi
Kanit Reskrim P0lsek Panakkukang, Iptu Sangkala membenarkan ihwal dugaan aborsi yang dilakukan sejoli tersebut.
"Setelah kami dari Polsek Panakkukang mendapatkan info dari warga bahwa diduga ada peristiwa aborsi yang terjadi di jalan Sukaria, Kami dengan cepat menindaklanjuti dan mendatangi TKP," ungkap Sangkala kepada awak media.
"Dari TKP kita temukan ada dugaan sepasang muda-mudi ditemukan. Di situ ada bayi yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan," sambungnya.
Di mana, kata Iptu Sangkala, bayi berumur sekitar 6 bulan itu disimpan di dalam kamar kos sejoli tersebut.
"Ditemukan di dalam kamar kos yang bersangkutan," jelasnya.
Untuk penyebab keduanya yang diduga melakukan aborsi sendiri, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini disengaja atau memang sengaja digugurkan," ucapnya.
Saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Unit Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel.
"Langkah kami melakukan olah TKP dibantu langsung oleh unit INAFIS Polrestabes Makassar. Kita juga sudah menghubungi pihak Dokpol Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan kondisi bayi," ujarnya.
Terkait dengan dugaan apakah ibu dari korban hamil di luar dan sengaja menggugurkan kandungannya itu, Sangkal belum berspekulasi lebih jauh.
"Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya. (Hamil diluar nikah) proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar
"Kondisi yang melakukan aborsi sementara ini dalam keadaan sehat, tapi masih perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesehatannya," tandasnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara bayi 6 bulan yang meninggal dibawa ke RS Bhayangkara. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024