CARITAU JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengkritik Langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan rumah aman (safe house) bagi para saksi dan korban dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Menurut Hasto, keputusan ini dirasa kurang tepat karena hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab LPSK.
Baca Juga: Imigran Rohingya Terdampar di Langkat
“Kami mendengar Polda itu menyediakan rumah aman untuk saksi yang sedang didalami oleh Polda. Menurut saya ini kurang tepat, karena apa, perlindungan di dalam rumah aman itu menurut UU harus dilakukan oleh LPSK, hanya LPSK yang mendapatkan mandat dari negara untuk mengelola rumah aman,” tegas Hasto ditemui Caritau.com di kantor LPSK, Selasa (15/3/2022).
Penolakan LPSK terhadap langkah Polda Sumut menyediakan rumah aman, menurut Hasto karena hal tersebut bisa menimbulkan conflict of interest. Pasalnya, bisa saja penyidik mencoba mengarahkan kesaksian. Karena itu Hasto berharap Polda Sulsel juga bisa mengarahkan korban yang membutuhkan rumah aman kepada LPSK.
“Oleh karena itu kalau memang para saksi dan korban memerlukan rumah aman silahkan ke LPSK, jadi tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Hasto.
Ketika ditanya apakah keberatan LPSK ini sudah disampaikan kepada Polda Sumut, Hasto mengaku sudah melakukannya. Namun sampai saat ini belum mendapatkan respon positif dari Polda Sumut.
“Kita sudah berkomunikasi dengan Kapolda, malah tim (LPSK) yang ke sana sampai mengingatkan Kapolda waktu itu, itu kan sampai berapa lama bahkan police line aja tidak di pasang di lokasi itu, itu diingatkan oleh LPSK, kemudian kita berusaha mendorong agar kepolisian ini lebih cepat melakukan upayanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, LPSK juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengarahkan penyelidikan kepada pemilik kerangkeng yang tak lain adalah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Apalagi, dari seluruh investigasi yang dilakukan LPSK, Hasto mengungkapkan bahwa LPSK menduga kuat otak dari kejahatan ini adalah pemilik kerangkeng. “Karena itu seharusnya penyelidikan juga diarahkan ke sana dong. Ini kan seolah-olah orang-orang di lapangan saja yang sudah dilakukan oleh kepolisian,” pinta Hasto.
Untuk Memudahkan Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan keputusan menyediakan rumah aman bagi para saksi dan korban kasus kerangkeng di Langkat adalah demi memudahkan pemeriksaan.
Menurut Hadi, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Menurut dia, keterangan saksi sangat berarti bagi penyidik.
"Kalau terkait saksi-saksi yang kita berikan perlindungan itu bagian dari upaya dan cara kita untuk berikan kenyamanan dan kemanan, karena keterangan yang mereka berikan tentu sangat berarti bagi penyidik," sebut dia.
Polda Sumut, sambung dia, juga telah memberikan rumah aman (safe house) bagi para saksi korban. "Saksi korban kita tempatkan di salah satu safe hause untuk memudahkan pemeriksaan. Mengingat temat tinggal (saksi korban) jauh bahkan ada yang dari luar kota dan luar provinsi," sebutnya lagi.
Sebelumnya, kasus tewasnya dua penghuni kerangkeng sudah masuk tahap penyidikan. Selain sedang menangani kasus tewasnya penghuni kerangkeng, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ada tiga perkara yang kita tangani saat ini dan kasusnya sudah naik sidik," katanya, Sabtu (12/3/2022), seperti dilansir RRI.
Ia mengaku, saat ini Polda Sumut sudah mengantongi calon tersangka ketiga laporan polisi TPPO, kematian penghuni kerangkeng bernama Abdul siddik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG). "Dari ketiga laporan tersebut kita sudah mengantongi beberapa calon tersangka," jawabnya. (DIM)
Baca Juga: Kepuasan Publik Terhadap LPSK Naik, Permohonan Perlindungan Meningkat Signifikan
bupati langkat lpsk saksi dan korban kerangkeng manusia langkat terbit rencana perangin-angin
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024