CARITAU MEDAN – Polda Sumatera Utara menyita dua kendaraan roda empat pribadi milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin berjenis Toyota Avanza hitam dan Toyota Hilux dobel kabin yang diduga digunakan kendaraan antar jemput para penghuni kerangkeng manusia untuk bekerja tanpa upah di kebun sawit.
Pada bagian depan mobil, terpajang foto Bupati Terbit dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, juga stiker partai pendukung keduanya karena pernah dipakai tim pemenangan saat keduanya mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
Baca Juga: Imigran Rohingya Terdampar di Langkat
“Hari ini penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat, di mana kendaraan ini diduga digunakan menjemput almarhum Sarianto Ginting. Satunya kendaraan jenis dobel kabin yang digunakan untuk menjemput dan mengantar penghuni kerangkeng tersebut menuju ke lokasi pabrik sawit," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/3/2022).
Penyitaan disaksikan oleh kuasa hukum Terbit.
"Terkait surat kepemilikan akan dicek melalui Samsat Dit Lantas Polda Sumut karena menurut penasihat hukum, surat kepemilikan belum ditemukan," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Dirut PT ANR Diperiksa Polda Sumut Terkait Gudang Penyimpanan Solar Ilegal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024