CARITAU JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan ada 20 orang korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mendatangi mereka untuk meminta perlindungan terkait peristiwa yang menelan ratusan nyawa tersebut.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan dari total 20 orang yang meminta perlindungan kepada tersebut, enam di antaranya merupakan perempuan.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan: Polisi Lepaskan 45 Kali Gas Air Mata
"Dari 20 itu 14 di antaranya laki-laki, enam perempuan," kata Maneger Nasution dalam konferensi pers daring, Kamis (13/10/2022).
Maneger mengungkapkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun LPSK, ada tiga orang masih berstatus pelajar dari total dua puluh orang yang meminta perlindungan ke LPSK. Sejauh ini, para korban Tragedi Kanjuruhan itu telah dimintai keterangan yang selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Itu gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk mengajukan terlindung," ungkap Maneger.
Selama penyelidikan ini, lanjut Manager, LPSK akan berkantor di Malang. Hal itu dilakukan guna memudahkan pencarian informasi dalam proses penyelidikan tersebut.
Sejauh ini dalam proses penyelidikan, LPSK, kata dia, telah berhasil menemukan 32 rekaman CCTV yang semuanya relatif berfungsi dengan baik. Selain itu, mereka juga menemukan data-data terkait kapasitas stadion Kanjuruhan.
Adapun berdasarkan informasi yang diterima oleh LPSK, kapasitas stadion Kanjuruhan diketahui dapat menampung sebanyak 38.054 orang penonton, terdiri dari 602 bangku VVIP, tribun VIP 2.804 orang dan tribun ekonomi yang dapat menampung 19.720 orang.
"Total tempat duduk itu 23.126 bangku. Sedangkan, kapasitas untuk berdiri 14.928 orang. Totalnya (kapasitas) bisa 38.054 orang," papar dia.
Selain itu, ia mengatakan, LPSK juga berhasil mendapatkan data mengenai pintu tribun yang berada di Stadion Kanjuruhan. Ada total 14 pintu masuk dan keluar di tribun ekonomi yang berdasarkan letaknya itu tribun 1-6 bagian utara, tribun 9-14 bagian selatan lalu kemudian terdapat enam pintu gerbang yang ukurannya berbeda-beda.
"Dari segi ukuran misalnya dari pintu A 5,8 meter, pintu B 5,8 meter, pintu C 5,8 meter, pintu E 4,7 meter, dan pintu F 4,7 meter," tutur Maneger.
Manager menambahkan, bahwa saat ini laporan LPSK belum final karena masih bersifat laporan internal. Oleh sebab itu, LPSK saat ini masih bekerja di Malang untuk mengusut insiden maut itu.
"Masih belum final, saat ini kami masih bekerja di Malang guna mengusut tragedi maut itu," tandas dia. (GIB)
Baca Juga: Komnas HAM Bakal Surati FIFA untuk Meminta Sejumlah Keterangan Terkait Tragedi Kanjuruhan
tragedi kanjuruhan korban kanjuruhan minta perlindungan lpsk
Menpora: Para Atlet Sudah Berjuang Maksimal di Pia...
Turis Asing Belajar Membatik
BNPB: 12 Desa di Latimojong Luwu Terisolasi Dampak...
Klopp Puji Permainan Liverpool, Kalahkan Spurs 4-2
Kondisi Pascabanjir Bandang di Luwu