CARITAU MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mengaku siap mengikuti agenda sidang Bawaslu Sulsel atas aduan Koalisi OMS soal dugaan pelanggaran administrasi hasil verifikasi faktual (Verfak).
"Kami menghormati apa yang ditempuh oleh teman-teman masyarakat sipil. Kita menunggu saja proses yang di Bawaslu, yang pasti kami siap mengikuti proses," kata Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya saat ditemui di kantornya, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Bawaslu Sulsel Bakal Kaji Penyebab KPU tak Laksanakan PSU di 6 TPS
Asram Jaya mengungkapkan tahapan Verfak Perbaikan yang dilakukan telah melalui proses sesuai prosedur dan telah ditetapkan oleh KPU RI.
"Rekap berjenjang sampai ke KPU RI sudah ditetapkan. Susah ada keputusan untuk KPU RI. kalau kemudian prosesnya bermasalah, seperti Partai Ummat melakukan gugatan. Ada mekanisme tersendiri untuk hal itu. Pastinya KPU siap dengan mekanisme tersedia itu," jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Bawaslu Sulsel terkait dugaan pelanggaran administrasi hasil verifikasi faktual (Verfak) di Kantor Bawaslu Sulsel, Senin (19/12/2022).
Perwakilan Koalisi OMS, Aflinah Mustafainah mengungkapkan, laporan yang dibawa ke Bawaslu Sulsel adalah dugaan pelanggaran administrasi.
"Jadi kalau kita datangnya hanya untuk membawa laporan yang sifatnya pelanggaran administratif saja, dugaan ya," katanya kepada awak media.
Di antaranya, kata dia, yaitu hasil dari rekapitulasi verfak parpol yang terselenggara pada 10 Desember di hotel Mercure, Makassar.
"Bagi kami di situ ada prinsip yang harusnya menjadi keterbukaan bagi publik ya. Lalu kemudian itu tidak terjadi," jelasnya.
Kedua, lanjut dia, pengumuman hasil dari rekapitulasi itu juga tidak terjadi.
"Upaya yang kami lakukan untuk melihat lebih jauh meminta langsung kepada KPU (Sulsel) untuk memberikan bahwa itu adalah sebagai bukti akuntabilitas publik yang dilakukan oleh KPU. Setelah kita minta filenya, tidak ada satu pun yang mereka bisa berikan kepada kami. Dan kami menyurat secara resmi," sambungnya.
"Itulah yang menjadi dasar kami menyatakan bahwa di sini ada dugaan pelanggaran administratif. Dan ada beberapa lagi temuan-temuan kami baik pada hasil dari verifikasi faktual yang secara rinci menerangkan di satu kabupaten a dan di kabupaten b ada yang tidak memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, itu juga kemudian menjadi bahan kami," sambungnya.
Hal itu yang kemudian mendorong Koalisi OMS untuk melaporkan pihak KPU Sulsel yang tidak terbuka kepada publik terkait hasil verfak.
"Inilah yang menjadi bukti yang kami majukan dan berani melaporkan bahwa ini ada dugaan pelanggaran administratif. Kami memberikan hasil pantauan kami dari hasil verifikasi faktual," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Sulsel Perketat Pengawasan di TPS, Cegah Afiliasi Politik Tertentu
koalisi oms koalisi oms laporkan kpu sulsel ke bawaslu dugaan pelanggaran administrasi bawaslu sulsel kpu sulsel kpu sulsel siap hadapi koalisi oms
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024