CARITAU MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mulai melakukan pemetaan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2024, khususnya di daerah penyangga Ibu Kota.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan, pembagian dapil tersebut dilatarbelakangi karena di suatu wilayah terjadi penumpukan penduduk.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Alasan Keterlambatan Rekapitulasi di Papua
Terkhusus daerah di sekitar kota Makassar, seperti Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar sebagai daerah penyangga Ibu Kota.
Di mana daerah tersebut marak pembangunan perumahan yang dibarengi penduduk kian bertambah. Di sisi lain, fenomena tersebut mengurangi jumlah penduduk di daerah lain. Sehingga hal tersebut ditengarai berdampak terhadap jumlah pemilih.
"Hampir beberapa kabupaten kecamatan di pegunungan (pedalaman) berkurang jumlah penduduknya, kecamatan kota bertambah, terjadi urbanisasi. Kalau dihitung bilangan penduduk, itu berkurang satu kursi," ungkapnya, Kamis (1/12/2022).
"Gowa, Takalar, Maros, bukan di kota bertambah, tapi di pinggiran, karena ada perumahan, bertambah jumlah penduduk di situ, bertambah juga alokasi kursi, itu perlu didaur ulang (Dapilnya)," tambahnya.
Kata Asram, finalisasi daerah pemilihan dilakukan 18 Desember 2022. Mengingat daerah penyangga seperti Maros, Gowa dan Takalar, ada wilayah ditemukan satu perumahan jumlah penduduknya bisa memperoleh satu kursi.
Padahal seyogyanya satu daerah pemilihan meliputi dua kecamatan hingga tiga kecamatan.
"Berubah komposisinya, berkurang di satu dapil, bertambah di satu dapil. Kenapa diatur supaya disparitas kursi. Misalnya Dapil 1 tiga kursi, Dapil II delapan kursi ini perlu diatur. Kalau kasih kursi masing - masing dapil berangkat dari bilangan penduduk. Makanya bukan maunya KPU," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir memandang bahwa penataan dapil merupakan kesetaraan nilai suara.
“Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil," cetusnya. (KEK)
Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak Hasil Pemilu dan Pilpres 2024 di Depan Gedung KPU RI
kpu sulsel perubahan dapil dan kuota kursi di sulsel pemilu 2024 kpu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...