CARITAU MAKASSAR - Sebanyak tujuh partai politik (Parpol) di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih (TMS)Tidak Memenuhi Syarat. Setelah berakhir batas waktu sesuai ketentuan KPU untuk perbaikan verifikasi faktual.
Berdasarkan informasi dihimpun, ada tujuh Parpol di 14 daerah Kabupaten/kota se-Sulsel Tidak Memenuhi Syara hingga sebelum rapat pleno rekap di tingkat Provinsi digelar pada Sabtu (10/12/2022) kemarin.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Seorang Ibu di Makassar Tinggalkan Bayinya di Klinik
Namun, beredar kabar, setelah pleno di tingkat Provinsi, parpol tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk disampaikan ke KPU RI lewat Sistem Informasi Politik (Sipol).
Adapun tujuh parpol masuk kategori TMS. Di Gowa ada tiga parpol yakni Partai Garuda, partai Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Di Kabupaten Pangkep dua parpol TMS. Di antaranya PKN dan partai Umat. Sementara di Kabupaten Bone dua parpol, Partai Buruh dan Garuda.
Untuk Kabupaten Barru satu parpol yakni PKN. Soppeng dua Parpol yakni partai Garuda dan PKN. Kemudian di Kabupaten Wajo ada empat parpol yakni Partai Garuda, Perindo, PKN, Partai Umat.
Selanjutnya, di Kabupaten Enrekang dua parpol yakni Partai Garuda dan Umat. Pinrang satu yaitu PKN, begitu juga di Luwu PKN, serta Kabupaten Tana Toraja juga PKN. Sedangkan Kabupaten Luwu Timur tiga parpol yaitu partai Garuda, Perindo, dan partai Umat.
Di Kota Makassar Partai Garuda sendiri, sementara di kota Parepare empat parpol Buruh, Garuda, PSI dan Umat. Terakhir di Palopo partai Garuda, PBB, PKN dan partai
Umat.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan bahwa dari hasil pleno KPU Sulsel tidak bisa memutuskan parpol mana saja TMS.
Dia menegaskan jika KPU RI memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengumumkan parpol peserta pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang tertuang di PKPU.
"Kita KPU Provinsi hanya pleno rekap hasil verifikasi perbaikan faktual dari tingkat Kab/kota. Nah yang menentukan parpol lolos atau tidak, bahkan TMS itu KPU RI," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Timsel Umumkan 99 Orang Bakal Calon Anggota KPU Takalar dan Selayar
kpu sulsel verifikasi faktual tujuh parpol tak lolos verifikasi faktual caritau makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024