CARITAU MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran untuk calon Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setidaknya di Sulsel dibutuhkan sekitar 27.793 orang.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pendaftaran sudah dibuka pada 26-29 Januari 2022.
"Iya, pendaftaran dimulai 26 Januari 2023," ungkapnya.
Di mana, pihaknya setidaknya membutuhkan sekitar 27.793 orang untuk bisa menjadi Partalih yang tersebar di 24 kabupaten/kota
yang ada di Sulsel.
"Untuk sementara teridentifikasi 27.793 sesuai jumlah hasil pemetaan TPS oleh 24 KPU kabupaten/kota," jelasnya.
Terkait dengan proses seleksi yang akan dilakukan tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan proses wawancara.
"Tapi tidak ada ji CAT dan wawancara. Hanya penelitian berkas," bebernya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar, Romy Harminto mengatakan, KPU Makassar sendiri membutuhkan setidaknya 4.170 orang.
"Jumlah Pantarlih yang kami butuhkan 4.170 orang sesuai dengan jumlah TPS," katanya.
Nantinya, setiap prang anggota Pantarlih akan menghandle 200-300 pemilih yang ada di TPS anggota Pantarlih ditempatkan tersebut,
"Maka setiap satu orang dia bertanggungjawab untuk menghandle 200-300 pemilih yang ada di TPS yang bersangkutan. Untuk menyesuaikan apakah sesuai data yang diterima dari KPU RI dengan apa yang ada di lapangan," jelasnya.
"Nah jadi itu yang akan bergerak secara serentak di kota Makassar untuk memastikan data pemilih sesuai dengan data yang kami terima dari Jakarta," tandasnya. (KEK)
Museum Geopark Ijen di Banyuwangi
Pengolahan Air Hujan di Tangerang
Dubai Incar Agrikultur dan Otomotif RI, Bakal Naik...
Rencana Perluasan TPA Burangkeng
YBM PLN Jatim Berikan Beasiswa 232 Pelajar SMP SMA...