CARITAU JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) soroti soal ketidaksinkronan data Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPR RI yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Jumat (20/8/2023) lalu.
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR Nurlia Dian Paramita, menilai, KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu seharusnya lebih cermat dan teliti dalam melakukan kegiatan rekapitulasi data DCS Bacaleg DPR RI tersebut.
Baca Juga: Digugat karena Loloskan Berkas Pendaftaran Prabowo Gibran, Begini Jawaban KPU
KPU RI telah mengumumkan bahwa dari total sebanyak 10.323 Bacaleg DPR RI yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 Bacaleg yang dinyatakan KPU RI memenuhi syarat sebagai DCS.
Namun, berdasarkan data yang telah diperoleh Formappi, terdapat ketidaksinkronan jumlah total Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat dengan. Total, berdasarkan berdasarkan jenis kelamin, tercatat dengan 6.245 laki-laki dan 3.674 perempuan.
Setelah di total dari jumlah Caleg laki-laki dan perempuan itu didapatkan hasil jumlah keseluruhan Bacaleg DPR yakni sebanyak 9.919. Jumlah itu, lanjut Lucius jelas berbeda dengan pengumuman yang sebelum nya disampaikan KPU RI.
Menyikapi hal itu, sosok yang akrab disapa Mita itu menilai, kesalahan dan ketidaksesuaian data BCS itu bakal berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Bahwa tidak sepatutnya kesalahan input data itu terjadi telah di KPU sebagai pihak lembaga penyelenggara pemilu. Hal tersebut tentu berdampak terhadap publik dalam menaruh kepercayaan penyelenggaraan pemilu kepada KPU sebagai pelaksana teknis," kata Mita dikutip Rabu (23/8/2023).
Dalam keteranganya, Mita menilai, kesalahan input data tersebut seharusnya tak lagi terjadi lantaran KPU dalam merekapitulasi dokumen tersebut telah menggunakan sistem elektronik yang cukup canggih untuk digunakan.
Disisi lain, lanjut Mita, kesalahan input data itu seharusnya tidak terjadi apalagi data itu telah diproses melalui serangkaian tahapan verifikasi administrasi terhadap persyaratan bakal calon legislatif.
"Ini tentu sangat aneh dan perlu diberikan atensi. Tidak hanya selesai dengan klaim kesalahan input data," tuturnya.
Berdasarkan hal itu, JPPR mendorong KPU agar dalam menjalankan tugasnya tidak melakukan kesalahan lagi ke depan khususnya dalam hal sinkronisasi data yang berkaitan dengan angka.
Selain itu, Mita mengingatkan bahwa kesalahan input data itu bukanlah hal yang biasa melainkan melanggar peraturan kode etik penyelenggara pemilu soal sumpah dan janji penyelenggara.
Mita menambahkan, aturan itu sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
"Jadi jangan sampai ke depan terhadap data tahapan yang akan berlangsung juga datanya tidak sinkron. Apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti," tandas Mita.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengakui memang terdapat ketidaksesuaian data dokumen tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut lantaran adanya kesalahan input saat hendak memasukan dokumen Bacaleg tersebut.
Kendati demikian, Idham memastikan, bahwa data tersebut tidak berubah dari apa yang telah disampaikan oleh KPU RI dalam kegiatan perihal pengumuman DCS Bacaleg DPR RI dari 18 partai politik peserta pemilu tersebut.
"Tidak berubah, hanya ada typo dalam input data di slide presentasi," kata Idham kepada awak media, Minggu (20/08/2023).
"Jadi jumlah calon dalam DCS DPR RI itu tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023, jadi ini murni human eror," ungkap Idham. (GIB/IRN)
Baca Juga: Tanggapi KPU Soal Silon, Bawaslu: Gimana Mau Dapat Temuan Kalau Gak dibuka!
kpu kpu ri Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat daftar calon sementara DCS DPR RI caleg pemilu legislatif 2024 pemilu 2024 cari presiden
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...