CARITAU JAKARTA - Buntut silang sengkarut Meikarta dengan dengan konsumen, Komisi VI DPR memanggil manajemen proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), pada hari ini, Rabu (25/1/2023) untuk membahas mengenai aspirasi dari konsumen pengembangan dan pembangunan apartemen PT MSU.
Pemanggilan PT MSU ini merupakan buntut aduan dari konsumen Meikarta. Mereka yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menuntut pengembalian dana (refund) pembelian unit apartemen Meikarta. Pasalnya, mereka masih tetap harus, bahkan dipaksa, untuk mencicil walaupun fisik apartemen masih nihil.
Puluhan konsumen apartemen Meikarta telah melakukan aksi demo di depan Bank Nobu, selaku bank penyalur kredit di Plaza Semanggi akhir tahun lalu.
Masalah kian ruwet ketika PT MSU menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan.
Manajemen PT MSU menyebut gugatan terhadap anggota PKPKM sebagai pencemaran baik. Mereka mengeklaim, PT MSU telah melakukan semua tanggung jawabnya sebagai pengembang, dan menjalani putusan homologasi. Karena itu, PT MSU mengeklaim upaya PKPKM telah melanggar hukum.
"Di mana beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan," tulis manajemen dalam keterangan resmi.
Manajemen juga menegaskan bahwa perseroan akan menghormati dan menaati Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi di mana, antara lain, dalam putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027.
"Kami akan usahakan secepatnya dan membangun momentum pembangunan di tahun 2023,” tutupnya. (IRN)
meikarta dpr ri kasus meikara pelanggaran konsumen kisruh meikarta
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...