CARITAU JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (BURT DPR), Agung Budi Santoso menyarankan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk kaji ulang anggaran pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR. Hanya untuk pengadaan gorden itu saja, anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar.
Agung mengatakan, anggaran sebesar itu mesti dievaluasi Setjen DPR karena saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang tertekan akibat dampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Dorong Hak Angket, Refly Harun Desak DPR Gunakan Otot Lawan Politik Dinasti Jokowi
Menurutnya, rencana itu juga harus ditinjau kembali mengingat kondisi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng beserta kenaikan harga sejumlah bahan pokok juga menambah beban ekonomi masyarakat.
"Kami akan meminta Sekretariat Jendral DPR untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung dalam siaran pers, Rabu (30/3/2022).
Agung menambahkan, meski pengajuannya sudah sejak lama, pergantian gorden dengan anggaran sebesar itu belum tepat dan dapat menimbulkan kesan buruk bagi anggota dewan karena dianggap menghambur-hamburkan uang ditengah kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.
"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan, semua harus lebih transparansi terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," tandas Agung.
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Anggaran itu diperuntukkan untuk pembelian gorden di mana setiap rumah anggota Dewan akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung dengan potongan pajak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan gorden sudah lama diusulkan tetapi baru bisa dianggarkan tahun ini, sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada tahun 2009. "Saya sudah sampaikan gorden itu terakhir diganti di antaranya ada pergantian sebagian pada tahun 2009. Sudah sekitar dua belas sampai tiga belas tahun lalu," kata Indra.
Indra mengklaim sebelumnya, pihaknya banyak menerima masukan dan keluhan dari para anggota DPR terkait banyak gorden yang rusak dirumah dinas DPR.
"Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2020 memang banya permintaan dari anggota dewan kepada kesekjenan untuk pergantian gorden dan vitrase dirumah dinas yang sudah sangat tidak layak," ujar Indra.
Indra menuturkan, sebelumnya kesekjenan DPR RI telah mengajukan anggaran untuk merenovasi rumah dinas anggota DPR sejak 2019.
Namun, pagu anggaran yang disetujui pemerintah melalui Kemenkeu dinilai Indra belum mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru dapat terlaksana pada tahun 2022.
"Sehingga kemarin di tahun 2022 setelah aggarannya tersedia kami memasukkan komponen vitrase untuk pergantian gorden-gorden rumah dinas anggota yang umurnya 13 tahun," tutur Indra.
Indra menambahkan, dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 48,7 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah dinas anggota Dewan.
"Pengadaan gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka, dan saya dua kali rapat jelas sekali menekankan dalam RKS pengadaan itu harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri, sekali lagi itu ditegaskan di RKS," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Pengangkatan Arsul Sani Sebagai Hakim MK Independensi Diragukan, Ini Kata Pakar Hukum
agung budi santoso badan urusan rumah tangga dpr ri pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...