CARITAU JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku belum dapat memastikan apakah pistol yang ditunjukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan pistol yang jatuh di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebelum eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan.
Kendati demikian, Romer menegaskan, bahwa senjata yang jatuh saat Sambo hendak turun dari mobil persis di depan rumah dinas Duren Tiga adalah senjata berjenis HS.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J Puji Putusan Hakim Soal Vonis Mati Sambo
Hal tersebut dikatakan Romer menjawab pernyataan jaksa terkait jenis pistol dalam sidang lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
"Senjata HS ini yang jatuh?" tanya jaksa sambil menunjukkan pistol ke Romer yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Saya nggak tahu senjata itu atau bukan, yang jelas senjata HS," jawab Romer.
"Coba lihat baik-baik," tanya jaksa lagi.
"Iya Pak, senjata HS," ujar Romer.
Mendengar keterangan Romer, JPU lantas kembali bertanya kepada ajudan Sambo lainnya yakni Daden. Jaksa menanyakan kepada Daden apakah dirinya pernah melihat pistol tersebut.
"Apa pernah lihat senjata ini?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," ujarnya.
"Untuk peluru yang 9 mm apa seperti ini?" tanya jaksa menunjukkan barang bukti.
"Iya benar pak," ujar Daden.
Keterangan Romer dalam sidang tersebut secara langsung membantah keterangan Ferdy Sambo saat sidang yang digelar pada 8 November lalu.
Saat itu Sambo menyebut, pistol yang terjatuh saat hendak turun dari mobil di depan rumah dinasnya merupakan pistol pribadinya berjenis Wilson Combat.
“Senjata yang jatuh bukan senjata HS, tetapi senjata pribadi saya, Wilson Combat, yang memang mirip dengan senjata yang ditampilkan,” kata Ferdy Sambo.
Diketahui dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang digelar pada 9 November lalu, Adzan Romer telah merubah keterangan BAP mengenai peristiwa jatuhnya pistol berjenis HS itu.
Dalam BAP pertamanya, Romer mengaku bahwa ia telah melihat pistol tersebut jatuh saat Sambo hendak turun dari mobil di depan rumah dinasnya. Ia mengaku sempat hendak mengambil pistol yang terjatuh, namun dilarang Ferdy Sambo.
Belakangan, dalam agenda sidang Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Romer mencabut keterangan dalam BAP. Keterangan terbarunya, dirinya mengaku tak dilarang mengambil pistol, melainkan kalah cepat dengan Sambo.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pistol HS itu digunakan oleh Sambo dalam rangka untuk melakukan rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Sementara dalam rekayasa yang dilakukan, Ferdy Sambo menembakan pistol ke arah sudut tembok rumah, setelah melakukan eksekusi Brigadir J. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar skenario rekayasa yang diciptakannya berhasil.
Dalam agenda rekayasa itu, Ferdy Sambo diduga ingin menciptakan bahwa seakan-akan telah terjadi peristiwa tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E dirumah dinasnya. (GIBS)
Baca Juga: Berikan Apresiasi, Mahfud MD Yakin Hakim akan Berikan Vonis yang Adil dalam Persidangan Sambo
sidang lanjutam ferdy sambo pistol jatuh rumah dinas duren tiga pn jaksel
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024