CARITAU JAKARTA - Rostiana Simanjuntak, ibu kandung dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengapresiasi langkah dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang resmi memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Rosti mengatakan, keputusan Majelis Hakim itu sangat sesuai dengan harapan keluarga.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Siskaeee: Penetapan Tersangka Terlalu Dipaksakan
"Harus kita puji semuanya terkait persidangan-persidangan ini karena sesuai dengan harapan-harapan keluarga, Tuhan menyatakan pada kami," kata Rosti di PN Jaksel usai menghadiri agenda sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Dalam keteranganya, Rosti mengatakan, bahwa Hakim sangat tegas dan tegak lurus mengenai keputusan yang diambil untuk memvonis Ferdy Sambo. Berdasarkan putusan vonis hukuman mati itu, Rosti juga mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Wahyu.
"Hakim tegak lurus di dalam menetapkan vonis kepada Sambo. Terima kasih buat Pak Hakim," ujar Rosti.
Kendati demikian, Rosti pun turut menyinggung perilaku Sambo saat memberikan keteranganya setiap hadir dalam agenda persidangan. Rosti menyebut, keterangan Sambo merupakan kata kebohongan demi menutupi dalil pembunuhan berencana yang diotaki olehnya.
"Itu semua adalah kebohongan, dalih dia untuk lari dari tanggung jawab perencanaan mengenai pembunuhan yang dia inginkan kepada anak saya," jelas Rosti.
Menurut Rosti, perlakuan Sambo setiap hadir di ruang sidang, bukanlah perlakuan manusia biasa lantaran tetap berbohong dan mengelak bahwa dirinya telah mengskenariokan untuk melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya. Rosti menyebut, bahwa Sambo manusia berhati iblis.
"Dia wujudnya manusia tapi hatinya, hati iblis. Putri Candrawathi adalah manusia iblis, wanita iblis," tegas Rosti.
Dalam keteranganya, Rosti merasa bersyukur atas vonis hukuman mati yang ditetapkan Hakim Wahyu sebagai bentuk kuasa tuhan yang telah memberikan keajaiban atas perlakuan Sambo yang telah menewaskan anak kandungnya yang berlumuran tetesan darah.
"Hadir semua, Tuhan, pengacara di dalam persidangan, Luar biasa, puji tuhan luar biasa, puji tuhan, tuhan nyata tetesan Darah anaku, darah anaku yang bergelimang, ampuni lah kami. Tuhan menyatakan keajaibannya" tutur Rosti.
"Begitu juga semua. terimakasih buat semua media selalu mendukung kami, mengupload ini semua peristiwa pembunuhan kepada alm yosua, begitu juga semua pihak Terimakasih ilove you tuhan memberkati," tandas Rosti. (GIB)
vonis mati ferdy sambo majelis hakim pn jaksel rosty simanjuntak
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024