CARITAU MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat tiga orang jaksa dan tiga orang tata usaha dijatuhkan hukuman disiplin sepanjang tahun 2023.
"Keenam orang itu terdiri dari tiga orang jaksa dan tiga orang bagian tata usaha," ucapnya.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tangani 104 Perkara Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Kata dia, lima dari enam orang yang dijatuhi hukum disiplin dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
"Jenis hukukan disiplin antara lain hukuman berat (dipecat) sebanyak lima orang. Ada jaksa dua orang dan tata usaha tiga orang," jeladnya.
Sementara, lanjut dia yang mendapatkan hukuman sedang ada satu orang yaitu satu orang jaksa.
"Perbuatan tercela empat orang yakni tiga jaksa dan satu tata usaha dan indisipliner sebanyak dua orang dari tata usaha," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian tak merinci secara jelas siapa inisial yang melanggar namun ia menyebut kedua jaksa yang dipecat merupakan jaksa dari Kejari Kabupaten Takalar dan Pangkep.
"Sesuai dengan data yang ada di kami ada 2 orang yang dihukum berat itu karena tidak masuk kantor jadi dipecat. Satu dari (Kejari) Takalar dan satu dari (Kejari) Pangkep," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024