CARITAU GOWA - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa akan membentuk Tim Investigasi untuk mengusut dugaan aliran sesat Bab Kesucian yang terletak di Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa.
Tim Investigasi terdiri dari TNI, kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) lainnya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Yeni Andrini mengatakan, tim investigasi tersebut dibentuk untuk mengusut tuntas apakah benar ajaran Bab Kesucian tersebut menganut aliran sesat atau tidak.
"Berdasarkan keputusan bersama bahwa kami akan berkoordinasi dengan MUI Sulsel yang menyatakan bahwa ajaran atau yayasan tersebut sesat," katanya kepada awak media.
Pengusutan dilakukan atas dasar informasi yang diterima MUI Sulsel bahwa aliran Bab Kesucian menganut ajaran yang sesat.
"Sehingga dasar dari informasi atau koordinasi kami bersama dengan MUI Provinsi (Sulsel) dan MUI Gowa akan melakukan pengkajian apakah memang yayasan ini merupakan yayasan yang sesat," tandasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya warga Kabupaten Gowa kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan aliran sesat.
Namanya Bab Kesucian. Menurut informasi mereka melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat lima waktu, memakan ikan hingga minum susu.
Hal itu berdasarkan penuturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel. MUI menyebut bahwa mereka termasuk aliran sesat karena tidak memperbolehkan orang salat.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry menyebutkan bahwa aliran sesat tersebut bernama Bab Kesucian. Pemimpin dari aliran sesat tersebut adalah seorang lelaki yang bernama Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau yang lebih sering disebut Bang Hadi.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dicek, ternyata benar ada aliran sesat tersebut," katanya kepada awak media.
Dari hasil penelusuran MUI Sulsel, lanjut dia, Pimpinan aliran Bab Kesucian, Hadi Minallah Aminullah Ahmad adalah warga Tanah Datar, Sumatera Barat yang kemudian menikah dengan seorang perempuan di Kabupaten Gowa.
Ia menduga bahwa aliran sesat tersebut dibawa Hadi dari tempat asalnya. Apalagi setelah dia menikahi wanita asal Kabupaten Gowa, pasangan suami istri itu kemudian mendirikan sebuah yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah untuk menaungi aliran Bab Kesucian.
"Jadi memang aliran itu diduga dia bawa dari tempat asalnya," jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa aliran Bab Kesucian yang dibawa oleh Bang Hadi ini adalah sesat. Pasalnya aliran tersebut melarang para pengikutnya yang merupakan seorang muslim untuk melaksanakan salat.
"Ini sudah jelas bertentangan syariat Islam. Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," tandasnya. (KEK)
aliran sesat bab kesucian bab kesucian kementerian agama mui sulsel aliran sesat kejari gowa tim investigasi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024