CARITAU JAKARTA - Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah melalui Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Inpassing terhadap ribuan guru honorer yang telah tersertifikasi.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (26/6/2023). Para guru honorer merupakan guru yang telah mengabdikan diri di sekolah tingkatan Madrasah Ibtidaiyah (SD), Madrasah Tsanawiyah (SMP) dan Madrasah Aliyah (SMA).
Baca Juga: Arab Saudi Keluarkan Kartu Pintar ‘Nusuk’ yang Wajib Dibawa Jamaah Selama Beribadah Haji
Tak lama berselang, perwakilan dari ratusan guru honorer yang tergabung dalam FGSNI itu kemudian diterima langsung oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Sekretaris Jendral (Sekjen) FGSNI, Siti Madhiroh mengatakan pihaknya telah diterima oleh KSP di Istana untuk menyampaikan surat tuntutan kepada Presiden Jokowi agar segera memerintahkan Kemenag menerbitkan SK Inpassing.
"Jadi kita ada 10 perwakilan dari Kabupaten yang diterima oleh KSP untuk menyampaikan tuntutan kita dalam hal ini menerbitkan SK Inpassing dan mencairkan anggaran," kata Siti saat ditemui di lokasi.
"Kami sampaikan kepada KSP agar hak dasar kami dipenuhi yaitu terbitkan SK Inpassing dan turunkan anggaran," sambung Siti.
Siti menuturkan, dalam pertemuannya di istana, pihak KSP menyatakan bahwa permintaan SK Inpassing sudah ditindaklanjuti melalui surat yang dikirimkan langsung ke Kementerian Agama (Kemenag) dan juga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi tadi intinya KSP sudah membuat surat dan sudah diyakinkan bahwa surat KSP itu sudah diterima oleh Kemenkeu itu pada hari Senin kemarin," ungkap Siti.
Siti menambahkan, berdasarkan hal itu, saat ini pihaknya menunggu konfirmasi kembali dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apakah dana atau anggaran terkait SK Inpassing tersebut bisa diterima oleh para guru dalam waktu dekat ini.
"Jadi KSP sesuai dengan harapan kita beliau ini yang mempunyai otoritas mempunyai hak yang bisa mempengaruhi Kemenag memutuskan penerbitan SK Inpassing," ujar Siti.
"Jadi kami kita tinggal menunggu Kemenkeu apakah anggaran itu ada uangnya atau tidak begitu dan jawaban dari KSP sendiri," tandas Siti. (GIB/IRN)
Baca Juga: Bintang Tewas di Pondok Pesantren, Benang Kusut Kekerasan Santri
fgsni guru guru honorer guru honorer non inpassing demonstrasi kementerian agama demo patung kuda
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...