CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berjalan, sampai tuntas.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Dirinya memastikan setiap pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai aturan yang berlaku.
"Penanganan perkara terus berjalan, mulai penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan,” kata Ketut Sumedana, lewat siaran pers, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, penyidik terus mendalami sejumlah pihak. Dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat.
"Kami juga menyampaikan, tim penyidik terus mendalami sejumlah pihak, tidak menutup kemungkinan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat," kata Ketut.
Pernyataan Ketut sekaligus membantah spekulasi yang menyebutkan kasus BTS 4G Bakti Kominfo mandek alias jalan di tempat.
"Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara. Soal penetapan tersangka baru, itu kewenangan penuh tim penyidik, sebagaimana diatur Pasal 183 KUHAP, yakni menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan," paparnya.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan stagnan atau berhenti. Sepanjang alat bukti cukup, siapa pun tetap diperiksa," pungkasnya. (DID)
Evakuasi Barang Berharga Pascaerupsi Gunung Ruang
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Kuansing Dugaan Koru...
Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Jun...
Pameran foto APFI 2024 di Bandung
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...