CARITAU JAKARTA - Pengamat politik Citra Institute Efriza menyoroti perihal pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar itu oleh Kejagung dengan status sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Rencananya Airlangga akan hadir ke gedung Kejaksaan Agung RI pada Selasa (18/07/2023) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Cari Posisi Aman, Airlangga Harus Gabung Koalisi PDIP
Menanggapi hal itu, Efriza menilai, pemanggilan terhadap Airlangga oleh Kejaksaan Agung RI ditenggarai bakal berbuntut munculnya wacana dan usulan dari sejumlah kader Partai Golkar untuk menggantikan posisinya sebagai ketua umum.
Efriza mengatakan, wacana penggulingan Airlangga dari ketua umum kemungkinan bisa terjadi apabila dirinya pada proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan diduga ikut terbukti melakukan dugaan korupsi atas izin ekspor minyak sawit tersebut.
Disisi lain, ia menilai, agenda pemanggilan terhadap Airlangga terkait dugaan kasus korupsi minyak sawit (CPO) tersebut ditenggarai dapat menguatkan isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar dalam mendorong pergantian Ketua Umum (Ketum).
"Airlangga perlu hati-hati. Kursi ketua umum dirinya dapat bertambang di goyang untuk di Munaslub-kan," kata analis politik Citra Institute, Efriza kepada Caritau.com, Selasa (18/7/2023).
Dalam keteranganya, Efriza menilai pamanggilan oleh Kejaksaan Agung RI itu akan semakin menguatkan desakan sebagian kader agar Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.
"Pemanggilan dirinya yang dilakukan Kejagung dapat malah menguatkan isu Munaslub," terangnya.
Kendati demikian, ia menuturkan, buntut pemanggilan terhadap dirinya, Airlangga nantinya bakal disibukan memberikan kesaksiannya terkait kasus tersebut.
"Ternyata dirinya menghadapi proses yang sedang diselidiki oleh Kejagung tentu akan menyita banyak waktu," jelasnya.
Efriza menuturkan, Airlangga bakal menghadapi keadaan semakin ruwet lantaran belum lama ini mulai muncul desakan dibinternal Partai Golkar yang menginginkan untuk segera dilakukannya Munaslub dalam rangka mengeser posisi Airlangga Hartarto sebagai ketum partai.
Adapun desakan untuk Airlangga mundur itu di duga lantaran pada kader saat ini menilai bahwa Airlangga sudah tidak lagi mampu menunjukkan kinerja yang mumpuni dalam menggerek suara partai dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.
"Sebab melihat adanya kartu penting bahwa bukan saja kinerja Airlangga utnuk Golkar kurang maksimal, ditambah dengan tiket capres juga tak mungkin," tandas Efriza. (GIB/DID)
Baca Juga: Airlangga Hartarto Tak Penuhi Panggilan Kejagung
airlangga hartarto kejagung dugaan korupsi minya goreng kursi ketum golkar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...