CARITAU JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Baca Juga: Jadi Saksi dalam Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakarta
"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," sambungannya.
Ketut menjelaskan, Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical. Dari penggeledahan dua lokasi itu, Kejagung menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, status penanganan perkara dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut diputuskan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (2/11/2022), mengungkapkan keputusan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi.
"Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kuntadi.
Ia mengatakan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana itu, masing-masing kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
"Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut dan sedang kami pelajari dan kami dalami," ujar Kuntadi. (IRN)
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rel Kereta Api di Medan
kemnkominfo kejagung korupsi bts bakti kominfo penggeledahan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...