CARITAU JAKARTA - Status penanganan perkara dugaan rasuah proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal tersebut diputuskan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Rabu (2/11/2022), mengungkapkan keputusan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi.
"Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kuntadi.
Ia mengatakan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana itu, masing-masing kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.
Baca Juga: JPU Dakwa Kepala Desa Korupsi Dana Desa Rp428,2 Juta
"Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut dan sedang kami pelajari dan kami dalami," ujar Kuntadi.
Ia menyebutkan lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T (terluar, tertinggal dan terpencil), seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
"Untuk wilayahnya meliputi wilayah Indonesia terluar, tertinggal, pokoknya ter ter ter terpencil. Di Papua ada, Sulawesi, Kalimantan ada, di Sumatera, di NTT ada. Kemudian BTS itu ada sekian ribu titik," ungkap Kuntadi.
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari Antara, proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 dan terbagi dua tahap dengan target sebanyak 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan pada 4.200 lokasi rampung tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023. (IRN)
Baca Juga: Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Dua Buron Terpidana Korupsi di Jayapura dan Sulawesi Tenggara
kejaksaan agung kominfo bakti kominfo korupsi rasuah penyidikan
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...