Jaksa Agung Minta Agar Jaksa EKT Dipidana
Senin, 15 Mei 2023 17.00 WIB
Senin, 15 Mei 2023 17.00 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kanan) di dampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi(kiri) saat jumpa persnya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
CARITAU JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (kanan) di dampingi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi(kiri) saat jumpa persnya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5/2024). Dalam jumpa persnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Agung tegas meminta agar Jaksa EKT dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana pemerasan. (CARITAU - MUNZIR)
kejagung
jakarta
jaksa memeras