CARITAU JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat Ferdy Sambo, mendapat perhatian netizen. Ramai-ramai netizen menyindir putusan MA terkait kasasi tersebut sebagai diskon promo vonis mati.
Diketahui, MA menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo. Putusan kasasi tersebut menyataka menganulir hukuman mati Sambo, menjadi hukuman penjara seumur hidup. Hukuman mati sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sempat Merosot Karena Kasus Ferdy Sambo, Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4%
Tak ayal, putusan MA tersebut mendapat cibiran dari warganet. MA disindir memberikan diskon hukuman dalam rangka promo tanggal kembar 8.8 yang biasanya dikenal sebagai hari belanja online di e-commerce.
Kebetulan, tanggal keputusan MA ini memang bersamaan dengan promo diskon 8.8. Komentar itu banyak tertulis pada cuitan akun Twitter @sosmedkeras yang mengunggah ulang berita potongan hukuman terhadap Ferdy Sambo.
"Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dilakukan, sehingga menjatuhkan vonis Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," cuit akun tersebut, pada Rabu (9/8/2023).
"Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 itu diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono. Putusan dibacakan pada Selasa (8/8)," lanjut cuitan tersebut.
Warganet menyindir keputusan hakim MA yang memangkas hukuman Ferdy Sambo sembari pura-pura kaget dengan hasil tersebut.
"Astaga kok bisa? *pura2 kaget," komentar seorang warganet.
"Ternyata promo 88 bukan cuma olsop yg diskon, MA jga ikutan ngepromo vonis," komentar warganet lainnya.
"Perasaan hari ini promo 88 buat e-commerce deh kok ini MA ikutan promo jga?" kata warganet lainnya.
"Lu punya duit, lu punya Voucher diskon pidana,” timpal warganet lainnya.
“Lagi flash sale 8.8, luamayn yg harusnya say bye jadi seumur hidup tapi besok besok flash sale lagi,” tulis warganet lainnya.
Sampai berita ini ditulis, cuitan tentang diskon hukuman Sambo tersebut telah dilihat lebih dari 744 ribu kali, 2.681 kali disukai, dan mendapatkan lebih dari 265 komentar. (DID)
Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Suap Mahkamah Agung
ferdy sambo mahkamah agung kasasi hukuman mati pembunuhan brigadir j
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...