CARITAU BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (Tengah) memberikan keterangan pers kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/11/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 26,535 kg sabu-sabu asal Malaysia dan menangkap lima orang tersangka di Pelabuhan Sagulung Kota Batam. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Baca Juga: Mantan Anggota Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Sulsel Dalami Jaringannya
Baca Juga: Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pernyataan 'Piting'
Prihatin Merebaknya Judi Online di Kalangan Muda,...
Pementasan Wayang Samudra di Bali
Bagnaia Cetak Rekor Lap Sirkuit Jerez Spanyol
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Fik...
PSDKP Segel Kapal di Perairan Lamongan