CARITAU MAKASSAR - Sebanyak 32 pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
32 pelaku yang diamankan tersebut hasil Operasi Antik Lipu yang digelar selama 23 Februari-13 Maret 2023.
Dari 32 pelaku yang diamankan tersebut, tujuh orang di antaranya pengedar narkoba dan 25 pelaku merupakan pengguna narkoba dan obat daftar G.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng Suprijanto mengatakan, para pelaku diamankan diberbagai lokasi yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Selama operasi Antik kami dari Polres Pelabuhan mengamankan 32 orang tersangka," kata Kompol Sugeng saat menggelar ekspose di Aula Polres Pelabuhan, Senin (20/3).
Sugeng menambahkan, dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,7451 gram dan obat daftar G sebanyak 445 butir.
"Tujuh orang selaku pengedar dan 25 orang sebagai pengguna. Para pelaku diamankan di beberapa tempat yang ada di Kota Makassar," tambahnya.
Sugeng Suprijanto mengungkapkan adapun modus operasi yang dilakukan para pelaku, yakni penjualan dan pembelian terputus antar bandar pengedar.
"Ini rata-rata pengedar dan pengguna. Ada dua orang residivis yang kami amankan," ungkapnya.
Para pelaku ini disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (KEK)
operasi antik lipu 2023 polres pelabuhan makassar pengedar narkoba narkoba
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024