CARITAU PONTIANAK - Dua tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari perbatasan yaitu YD (tengah) dan KO (kiri) digiring petugas usai dihadirkan dalam rilis kasus di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/5/2022). BNN Kalimantan Barat menangkap satu personel polisi aktif dari Polda Kalimantan Barat berinisial YD bersama rekannya berinisial KO saat sedang membawa dua ratus gram narkotika jenis sabu dan senjata api rakitan jenis revolver di kawasan Pontianak Utara pada Kamis (21/4/2022). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Ta...
Akademisi Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur
Polisi Masih Identifikasi Korban Kebakaran Mampang...
Pemkab Lumajang Gerak Cepat Tangani Banjir Lahar D...
Pemkot Banjarbaru Andalkan Pasar Murah Guna Kendal...