CARITAU PONTIANAK - Dua tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari perbatasan yaitu YD (tengah) dan KO (kiri) digiring petugas usai dihadirkan dalam rilis kasus di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/5/2022). BNN Kalimantan Barat menangkap satu personel polisi aktif dari Polda Kalimantan Barat berinisial YD bersama rekannya berinisial KO saat sedang membawa dua ratus gram narkotika jenis sabu dan senjata api rakitan jenis revolver di kawasan Pontianak Utara pada Kamis (21/4/2022). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Waka MPR Sebut Pelantikan Prabowo-Gibran Jadi Perh...
Capai Target, Pj Heru Apresiasi Pembangunan LRT Ja...
Paslon 02 di Pilgub Sulsel, Andi Sudirman-Fatmawat...
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersam...
Perempuan Berinisial IA yang Tewas di Hawaii Sempa...