CARITAU JAKARTA - Kemungkinan bertambahnya tersangka baru terkait pada festival musik ‘Berdendang Bergoyang’, di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, beberapa hari lalu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
"Tidak menutup kemungkinan mana kala dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta baru lagi, dimungkinkan ada tersangka lagi," kata Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Yusril Izha Mahendra sebagai Saksi Firli Bahuri Pekan Depan
Meski demikian, dia memastikan hal itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan temuan penyidik di lapangan.
"Tentunya dilihat dari berbagai aspek dan terkait dengan pelanggaran atau masalah yang terjadi di 'Berdendang Bergoyang'," ujarnya.
Meski telah ada penetapan tersangka, dilansir dari Antara, Komarudin memastikan proses penyidikan terkait konser Berdendang Bergoyang akan terus berjalan.
Polda Metro Jaya membatalkan lanjutan konser musik ‘Berdendang Bergoyang’ di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10/2022) demi keselamatan penonton.
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Terkait hal itu penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus konser musik ‘Berdendang Bergoyang’.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (IRN)
Baca Juga: Kecam Penembakan di Kantor MUI, PKS Minta Kasusnya Diusut Tuntas
festival berdendang bergoyang polisi konser musik polres metro jakarta pusat
SPBU Kuras Tangki Minyak yang Tercampur Air
Kejari Makassar Sasar Tiga Kecamatan Bagikan 370 P...
Soroti Daya Beli Generasi Z di Jakarta, DPRD DKI:...
Parpol Pengusung Ganjar Mahfud Tak Solid, PPP Ogah...
Pencarian Korban Tertimbun Longsor di Cipongkor