CARITAU MAKASSAR - Kuasa Hukum pengusaha asal kendari DH, Hasnan Hasbi mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel terkait laporan aduannya terhadap Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi.
Rencananya, Hasnan Hasbi akan menghadiri pemanggilan tersebut dengan membawa beberapa barang bukti dan satu orang saksi.
Baca Juga: 12.267 Personel Dikerahkan Jaga TPS di Sulsel, Kapolda: Jaga Solidaritas-Kerja Ikhlas
"Tadi penyidik sudah telepon. Insya Allah kami akan menghadiri pemanggilan tersebut Selasa besok," kata Hasnan Hasbi saat ditemui di salah satu warkop di Kota Makassar, Senin (17/7/2023) sore.
Adapun barang bukti yang akan diserahkan ke penyidik, lanjut Hasnan, yakni berupa rekening koran, bukti print out percakapan Whatsapp (WA) antara korban dan Ajudan Pribadi.
"Serta print out dokumentasi kendaraan yang dia janjikan dan satu orang saksi," sambungnya.
Sementara untuk korban DH sendiri, lanjut praktisi hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu, pihaknya mengupayakan akan menghadiri pekan ini juga.
"Korban langsung diusahakan minggu ini untuk dipanggil untuk konfirmasi terkait rencana pelaporan langsung," tandasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan PH ke penyidik.
Pemanggilan itu, lanjut dia, untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Ajudan Pribadi.
"Pelapor dan PH-nya diundang ke penyidik untuk klarifikasi laporannya. Mudah-mudahan datang," ungkapnya, Senin (17/7/2023).
Terkait kasus itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. (KEK)
polda sulsel selebgram ajudan pribadi kasus penipuan ajudan pribadi
Airlangga: RI 'On-Track’ Capai Visi Indonesia Emas...
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...
Pelatih Irak: Timnas Indonesia U-23 Sangat Bagus...
Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Balai POM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam