CARITAU MAKASSAR – Kasus dugaan mark-up Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 Makassar sebanyak 60.000 paket hingga kini belum juga ada tersangka. Padahal kasus itu sudah bergulir sejak 2020 lalu.
Hal itu pun membuat keraguan Aktivis Anti Korupsi di Sulawesi Selatan akan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi utamanya pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Kebangsaan, Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai
"Kasus ini adalah salah satu kasus yang lama ditangani Bidang Tipikor Polda Sulsel, kalau berdasarkan catatan kami ini kasus hampir 2 tahun lamanya ditangani tapi belum menuai tersangka, ini menunjukkan ketidakseriusan Polda dalam menuntaskan kasus tindak pidana Korupsi," tegas Direktur Pukat Sulsel, Farid Mamma, Selasa (26/4/2022).
Adik dari mantan Wakapolda Sulsel Syahrul Mamma itu mengaku terus berharap agar penanganan perkara yang sedang mandek ditangan Polda Sulsel lantaran menunggu audit kerugian negara itu bisa segera diselesaikan dengan menuai tersangka.
"Yah, kita berdoa saja semoga polda Sulsel segera menetapkan tersangka sebelum lebaran ini, kasus ini adalah kasus kejahatan kemanusiaan yang patut untuk segera di tuntaskan," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu terkait Audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN).
"Masih menunggu hasil audit PKN, audit itu lama," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Widoni Fedri berjanji akan menuntaskan beberapa kasus tindak pidana korupsi di awal tahun 2022.
Salah satunya yakni kasus dugaan mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 sebanyak 60.000 paket oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
"Kita Masih menunggu audit dari BPK RI (Bansos Covid-19 Makassar). Kita agak terlambat karena kemarin sempat terlambat di BPKP Sulsel kemudian dialihkan ke BPK RI. Tahun ini kita akan tuntaskan termasuk kasus BPNT," jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalu. (KEK)
aktivis pertanyakan kasus bansos covid-19 makassar farid mama polda sulsel perhitungan kerugian negara bpk
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...