CARITAU SINJAI – Kasus oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Adi yang viral di media sosial (Medsos) karena ulahnya menendang seorang pengendara motor wanita berakhir damai.
Diketahui, sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Sinjai telah menentapkan Andi Adi sebagai tersangka.
Namun kasus tersebut dihentikan polisi karena keluarga pelaku dan korban sepakat untuk berdamai melakui restorative justice.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan hasilnya restorative justice," ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syharuddin saat dikonfirmasi Caritau.com, Kamis (29/9/20222).
Baca juga: Hotman Paris Minta Oknum ASN Sinjai Tendang Wanita Ditindak
Ia menjelaskan, status tersangka Andi Adi dicabut pihaknya setelah kesepakatan damai tersebut.
"Kasusnya kita hentikan. Keduanya, korban dan pelaku sepakat berdamai," jelasnya.
Sebelumnya, Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (Medsos) karena ulahnya menendang seorang pengendara motor wanita.
Diketahui peristiwa itu terjadi di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai
Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar di Medsos pada Selasa (13/9/2022) itu tampak seorang pengendara wanita tengah membangkitkan motornya.
Baca juga: ASN Sinjai Tendang Pengedara Wanita Jadi Tersangka
Di dekat pengendara motor tersebut terlihat mobil hitam yang tengah berhenti di tengah jalan.
Tampak oknum ASN itu berdiri di depan mobil hitam tersebut dan menendang motor perempuan yang baru saja didirikan.
Wanita yang kaget itu spontan menarik gas motornya yang sedang menyala hingga membuatnya kembali terjatuh bersama motornya. (KEK)
Baca Juga: Korban Cabut Laporan, Polres Metro Jakarta Barat Bebaskan Selebgram 'Ajudan Pribadi'
Relawan Indonesia Emas dan KESIRA Gelar Baksos Cek...
Sahabat Nusa Gelar Diskusi dan Pengukuhan Pengurus...
Tampil Meyakinkan, Andalan Hati Beber Kerja Nyata...
Andalan Hati Bertekad Dua Kali Lipatkan Jumlah UMK...
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...