CARITAU JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri yang dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, Kapolri dalam keteranganya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menghentikan seluruh kegiatan Satgassus.
Baca Juga: Divpropam Polri Gelar Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Hari Ini
"Sudah tidak ada lagi Satgasus polri. Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan seluruh kegiatan Satgassus," kata Irjen Pol Dedi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dedi menjelaskan, alasan Kapolri memutuskan untuk membubarkan Satgassus yakni dengan berbagai pertimbangan untuk efektivitas kinerja organisasi.
Alasan lain, pembubaran Satgassus itu menurut Kapolri agar dapat memberdayakan serta memaksimalkanl satuan satuan kerja yang ada di internal polri untuk fokus dalam menangani kasus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
"Untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi," jelas Dedi.
Berdasarkan keputusan tersebut, Dedi memastikan bahwa tugas Satgassus saat ini sudah tidak ada dan resmi diberhentikan.
"Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan telah diberhentikan hari ini," tandas Dedi.
Adapun pembubaran Satgassus itu diputuskan setelah Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di duren tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diangkat menjadi Kepala Satgassus oleh Kapolri sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.
Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022. Sprin tersebut merupakan perpanjangan dari Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020. (GIB)
Baca juga :
Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Koordinasi Perkara Brigadir J
Menko Polhukam Pastikan Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Polri
Selasa Sore Ini, Kapolri Direncanakan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
Selasa Pagi, LPSK Berencana Temui Bharada E Terkait Justice Collaborator di Bareskrim Polri
Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
LPSK Datangi Kediaman Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
LPSK ke Bareskrim Polri Temui Bharada E, Achmadi: Masih Pendalaman dan Koordinasi dengan Penyidik
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Begini Komentar Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan Jadwal Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob dan Rumah Irjen Sambo Dijaga Ketat
Irjen FS Perintahkan Menembak Brigadir J, Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan Sesuai KUHP
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Otak Skenario Rekayasa Tewasnya Brigadir J
Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ketua MPR Tegaskan Tidak Bela Irjen Ferdy Sambo
LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Dua Kali Ketemu Tak Beri Keterangan
Ibu Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan, Ferdy Sambo Belum Nampak Hadir
Komnas HAM Gagal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya
Irjen Ferdy Sambo Mengakui Perbuatannya, Tersulut Laporan Istri atas Perlakuan Brigadir J
Anggota Komisi III Kritik Kompolnas di Kasus Brigadir J: Belum Cross Check Sudah Menyimpulkan
Polri Kebut Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Vonis Mati untuk Sang Jenderal
kapolri bubarkan satgassus merah putih pimpinan ferdy sambo polisi tembak polisi brigadir j bharada e putri candrawathi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...