CARITAU JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, kepolisian akan secepatnya melakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengungkap tabir kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beserta ajudannya.
Kemudian sesuai dengan perintah Kapolri, kepolisian saat ini juga turut membangun koordinasi dengan kejaksaan guna memaksimalkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga: Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolda Lampung Copot Kapolsek Way Pengubuan
"Sesuai dengan perintah bapak Kapolri bahwa timsus dalam hal ini Katim Riksa dan Katim Sidik harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Dedi kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi menjelaskan, koordinasi itu dilakukan agar dalam waktu dekat berkas perkara dalam kasus pembunuhan berencana tersebut dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Selanjutnya juga tidak terlalu lama kasus ini untuk segera digelar dipersidangan," jelas Dedi.
Kendati demikian, Dedi berharap masyarakat dapat bersabar menunggu pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah di rencanakan oleh Ferdy Sambo.
"Tentu kami mohon bersabar, tim semuanya sedang bekerja, baik tim sidik maupun tim dari Inspektorat Khusus (Irsus), semua masih bekerja," tandas Dedi.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (8/8/2022) telah mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang yang menjadi tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky (RR), KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Keempat tersangka, kata Kapolri, terancam pidana dengan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55/ 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (GIB)
Baca juga :
Pengacara Bharada E Datangi Bareskrim Koordinasi Perkara Brigadir J
Menko Polhukam Pastikan Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Tuntas di Polri
Selasa Sore Ini, Kapolri Direncanakan Umumkan Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J
Selasa Pagi, LPSK Berencana Temui Bharada E Terkait Justice Collaborator di Bareskrim Polri
Presiden Jokowi Tegaskan Kasus Brigadir J: Ungkap Kebenaran Apa Adanya
LPSK Datangi Kediaman Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
LPSK ke Bareskrim Polri Temui Bharada E, Achmadi: Masih Pendalaman dan Koordinasi dengan Penyidik
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru, Begini Komentar Komnas HAM
Komnas HAM Beberkan Jadwal Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Jelang Penetapan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Mako Brimob dan Rumah Irjen Sambo Dijaga Ketat
Irjen FS Perintahkan Menembak Brigadir J, Pengamat: Bharada E Harus Dibebaskan Sesuai KUHP
Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Otak Skenario Rekayasa Tewasnya Brigadir J
Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Ketua MPR Tegaskan Tidak Bela Irjen Ferdy Sambo
LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, Dua Kali Ketemu Tak Beri Keterangan
Ibu Brigadir J Terkejut Anaknya Ditembak Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan, Ferdy Sambo Belum Nampak Hadir
Komnas HAM Gagal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Ini Penyebabnya
Irjen Ferdy Sambo Mengakui Perbuatannya, Tersulut Laporan Istri atas Perlakuan Brigadir J
Anggota Komisi III Kritik Kompolnas di Kasus Brigadir J: Belum Cross Check Sudah Menyimpulkan
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar 7,5 Jam, Peragakan 79 Adegan
polri kebut pemeriksaan kasus pembunuhan brigadir j polisi tembak polisi irjen fredy sambo kadiv propam
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024